Mengupas Implementasi Kurikulum Merdeka di SMP

- Editor

Selasa, 23 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

  1. Kriteria Ketuntasan Hasil Belajar (Penilaian)

Dalam Kurikulum Merdeka, ketuntasan hasil belajar (penilaian) tidak diukur dengan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) yang berupa nilai kuantitatif.

Dalam penilaian Kurikulum Merdeka, penilaian dilakukan dengan asesmen formatif untuk mengidentifikasi tujuan pembelajaran. Penilaian melaui asesmen formatif dimaksudkan untuk memantau kemajuan belajar peserta didik selama proses pembelajaran berlangsung.

Selain itu, guru juga diberikan kebebasan untuk menentukan kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran sesuai dengan karakteristik kompetensi pada tujuan dan aktivitas pembelajaran. Selain itu, peserta didik dapat melanjutkan ke kelas di atasnya sesuai dengan potret ketercapaian tujuan pembelajaran.

  1. Mata Pelajaran Informatika dan Prakarya

Khusus jenjang SMP, mata pelajaran Informatika menjadi mata pelajaran wajib dan mata pelajaran Prakarya menjadi salah satu Mata Pelajaran pilihan bersama dengan mata pelajaran Seni (Seni Musik, Seni Tari, Seni Teater, dan Seni Rupa).

Pada mata pelajaran Informatika berisi berbagai kompetensi yang dapat menunjang kemampuan berpikir kritis dan sistematis untuk menyelesaikan berbagai macam permasalahan.

Jika kurikulum sebelumnya hanya dapat memilih minimal 2 jenis keterampilan, pemilihan 1 jenis keterampilan dimaksudkan agar peserta didik bisa fokus mendalami 1 keterampilan dengan baik sehingga menghasilkan lulusan yang dapat bersaing di dunia kerja. Sedangkan saat di kelas VII, peserta didik dapat memilih minimal 2 jenis keterampilan dari 20 jenis keterampilan yang disediakan.

Demikian penjelasan terkait Implementasi Kurikulum Merdeka di SMP yang bisa Anda ketahui. Semoga informasi yang disajikan dapat bermanfaat bagi kita semua.

 

[Silahkan dibagikan kepada guru-guru di seluruh Indonesia]
Dapatkan informasi guru terupdate dengan join channel telegram: https://t.me/naikpangkatdotcom

Penulis : SM

Berita Terkait

Cara Mengetahui Dapat Undangan PPG Daljab 2024 Atau Tidak, Simak Selengkapnya!
Catat! Tanggal Pencairan Gaji ke 13 Guru dan Kepala TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Menurut Sri Mulyani
Anak Guru PNS Bisa Mendapat Bantuan Pendidikan Hingga 45 Juta, Simak Syaratnya!
TPG Triwulan 1 Anda Belum Cair? Kabar Gembira Kemendikbud Imbau Pemda untuk Percepat Pencairan TPG
Contoh Tampilan Akun SIMPKB Langsung PPG Daljab 2024 Maupun Yang Wajib Ikut Seleksi Administrasi
RESMI, 3 Link Wajib Dipantau untuk Calon Peserta PPG Daljab 2024
Guru Bisa Daftar! Kemdikbud Membuka Beasiswa Pendidikan Indonesia Mei 2024, Cek Syaratnya
TPG Triwulan I Telat Bayar, Dirjen GTK Beri Instruksi Ini
Berita ini 560 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 Mei 2024 - 11:22 WIB

Cara Mengetahui Dapat Undangan PPG Daljab 2024 Atau Tidak, Simak Selengkapnya!

Sabtu, 11 Mei 2024 - 10:46 WIB

Catat! Tanggal Pencairan Gaji ke 13 Guru dan Kepala TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Menurut Sri Mulyani

Jumat, 10 Mei 2024 - 18:54 WIB

Anak Guru PNS Bisa Mendapat Bantuan Pendidikan Hingga 45 Juta, Simak Syaratnya!

Jumat, 10 Mei 2024 - 12:22 WIB

TPG Triwulan 1 Anda Belum Cair? Kabar Gembira Kemendikbud Imbau Pemda untuk Percepat Pencairan TPG

Jumat, 10 Mei 2024 - 11:26 WIB

Contoh Tampilan Akun SIMPKB Langsung PPG Daljab 2024 Maupun Yang Wajib Ikut Seleksi Administrasi

Jumat, 10 Mei 2024 - 10:15 WIB

Guru Bisa Daftar! Kemdikbud Membuka Beasiswa Pendidikan Indonesia Mei 2024, Cek Syaratnya

Kamis, 9 Mei 2024 - 11:11 WIB

TPG Triwulan I Telat Bayar, Dirjen GTK Beri Instruksi Ini

Kamis, 9 Mei 2024 - 10:32 WIB

Realisasi Kabar Baik dari Presiden untuk guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi, Harap Bersiap di Bulan Juni!

Berita Terbaru