Mengenal Potensi Anak dengan Pendekatan Fitrah Bakat

- Editor

Kamis, 27 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mengenal potensi anak – Ketika manusia terlahir ke dunia, Tuhan telah membekalinya dengan sejumlah fitrah yang mengiringi kelahiran tersebut. Di antara fitrah yang dibawa manusia sejak lahir adalah fitrah bakat. Fitrah tersebut berkaitan dengan potensi kemampuan anak di masa yang akan datang. 

Ya, setiap manusia yang datang ke dunia dari rahim ibunya membawa bakat yang unik. Tidak salah jika dikatakan bahwa setiap manusia itu terlahir unik. Sehingga istilah bodoh, mengatakan anak tidak berbakat, adalah sesuatu yang salah kaprah. Yang ada justru di mana orang tua atau guru di sekolah salah dalam mengidentifikasi bakat anak. 

Bagaimana tidak ironis, ketika anak yang memiliki bakat sebagai atlet tapi ternyata dipaksa untuk belajar Matematika? Selamanya anak tersebut akan mengalami kesulitan untuk mencapai prestasi yang diharapkan oleh orang-orang di sekitarnya termasuk orang tuanya. 

Jadi benar, kata salah satu ilmuwan modern yang sangat populer, Albert Einstein. Dia mengatakan bahwa, “Everybody is a genius. But if you judge a fish by its ability to climb a tree, it will live its whole life believing that it is stupid.” 

“Setiap orang itu jenius. Tapi jika Anda menilai ikan dengan kemampuannya memanjat pohon, maka ia akan percaya sepanjang hidupnya bahwa dirinya bodoh.” 

Itulah kata Einstein yang sangat fenomenal dan populer. Kata-kata tersebut memang sangat relevan dengan kondisi saat ini di mana banyak orang tua yang salah dalam memberikan penilaian kepada anaknya. 

Anak tidak boleh dinilai dari satu sisi saja. Karena dalam diri anak sudah pasti tersimpan sebuah bakat yang besar. Bahkan untuk anak yang dikatakan nakal sekalipun pasti memiliki potensi bakat yang bagus. Hanya saja bakat tersebut belum mampu dioptimalkan. 

Pentingnya Mengenali Potensi Bakat

Anak yang berbakat tidak harus  tiba-tiba bisa mengerjakan sesuatu. Artinya bukan berarti anak yang memiliki bakat Matematika kemudian langsung menguasai mata pelajaran tersebut. Sebab untuk mengembangkan sebuah bakat tentu saja membutuhkan sebuah proses. 

Untuk itu, mengenali potensi bakat anak menjadi sangat penting. Guru dan terlebih orang tua harus paham bagaimana cara mengenali potensi bakat anak tersebut. 

Mengenali potensi bakat bisa dilakukan dengan beberapa cara. Yang paling efektif untuk mengenali potensi bakat tersebut adalah dengan cara melakukan pengamatan terhadap sikap anak sehari-hari. Selain itu, juga dapat dilakukan dengan cara melakukan tes-tes untuk menggali bakat anak tersebut. 

Tes bakat ini sangat penting untuk mengenal potensi bakat secara valid. Biasanya tes bakat tersebut akan dilakukan dengan cara melalui rangkaian tes yang menyentuh aspek kemampuan verbal, logika berpikir, daya ingat, dan lain sebagainya. 

Kesimpulannya, mengetahui mengenal potensi anak ini sangat penting. Hal itu dapat menumbuhkan kepercayaan diri anak dan juga menumbuhkan motivasi belajarnya. Sehingga di masa yang akan datang, anak tersebut dapat menjadi manusia yang berprestasi dan percaya diri.  

Bagi Anda yang ingin mengetahui info detail terkait Diklat “Strategi Peningkatan Motivasi Belajar Siswa Melalui Tes Bakat Digital”, klik link di bawah ini:

LINK PENDAFTARAN

Berita Terkait

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN
4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?
PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024
Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!
Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi
Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya
Berita ini 71 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 April 2024 - 11:00 WIB

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN

Sabtu, 27 April 2024 - 10:13 WIB

4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:37 WIB

2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024

Jumat, 26 April 2024 - 10:01 WIB

Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024

Kamis, 25 April 2024 - 10:25 WIB

Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Kamis, 25 April 2024 - 09:57 WIB

Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya

Kamis, 25 April 2024 - 09:55 WIB

Pengumuman Resmi Kemendikbud untuk Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi Bersiap 25 April 2024

Berita Terbaru