Mengenal Implementasi Kurikulum Merdeka pada Jenjang Sekolah Dasar

- Editor

Selasa, 23 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Implementasi Kurikulum Merdeka pada Jenjang Sekolah Dasar

Perlu diketahui bahwa Kurikulum Merdeka dirancang dengan pembelajaran intrakurikuler yang lebih beragam dan pemberian konten akan lebih optimal. Guru juga memiliki kebebasan untuk menentukan dan merancang formulasi pembelajaran dengan menyesuaikan bakat dan minat peserta didik. Berikut adalah informasi terkait Implementasi Kurikulum Merdeka pada jenjang Sekolah Dasar yang perlu untuk diperhatikan!

  1. Implementasi Mata Pelajaran pada Jenjang Sekolah Dasar

Dalam Implementasi Kurikulum Merdeka di Sekolah Dasar (SD), mata pelajaran IPA dan IPS digabungkan menjadi mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam dan Sosial (IPAS).

Kedua mata pelajaran tersebut digabungkan menjadi satu karena anak-anak usia Sekolah Dasar (SD) cenderung melihat segala sesuatu secara utuh dan terpadu.

Selain itu, anak-anak Sekolah Dasar (SD) masih berada dalam tahap berpikir konkret/sederhana, komprehensif, dan holistik.

Penggabungan mata pelajaran IPA dan IPS diharapkan dapat mendorong peserta didik untuk mengelola lingkungan alam dan sosial dalam satu kesatuan.

Selain penggabungan mata pelajaran IPA dan IPS, mata pelajaran lain yang mengalami perubahan adalah mata pelajaran Bahasa Inggris menjadi mata pelajaran pilihan dan tergantung dari kesiapan satuan pendidikan.

Kebijakan lain dari Implementasi Kurikulum Merdeka di jenjang Sekolah Dasar (SD) adalah peserta didik dapat memilih minimal satu dari empat mata pelajaran Seni dan Budaya, yaitu: Seni Musik, Seni Rupa, Seni Teater, atau Seni Tari.

2. Integrasi Computational Thinking pada Mata Pelajaran Bahasa Indonesia, Matematika dan IPAS

Berpikir komputasional (Computational Thinking) adalah mampu memposisikan diri untuk berpikir seperti sebuah mesin yang bergerak secara dinamis. Sehingga berpikir secara komputasional (Computational Thinking) dapat diartikan menjadi sebuah konsep atau cara untuk mengamati sebuah masalah dan mencari solusi melalui penerapan teknologi komputer atau komputasi.

3. Pembelajaran Berbasis Projek untuk Penguatan Profil Pelajar Pancasila

Pembelajaran berbasis projek untuk Penguatan Profil Pelajar Pancasila minimal dilakukan 2 kali dalam satu tahun ajaran.

Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila di jenjang Sekolah Dasar (SD) dibedakan menjadi tiga kategori sesuai fase usia peserta didik. Ketiga fase tersebut yaitu:

– Fase A (umumnya setara dengan kelas I dan II SD);
– Fase B (umumnya setara dengan kelas III dan IV SD);
– Fase C (umumnya setara dengan kelas V dan VI SD).

4. Alokasi Jam Pelajaran (JP)

Implementasi Kurikulum Merdeka di Sekolah Dasar (SD) menerapkan Jam Pelajaran (JP) yang diatur per tahun. Satuan pendidikan tingkat Sekolah Dasar (SD) dapat mengatur alokasi jam pembelajaran secara fleksibel untuk mencapai JP yang telah ditetapkan.

5. Pembagian Kegiatan Belajar Intrakurikuler dan Kokurikuler

Implementasi Kurikulum Merdeka di Sekolah Dasar (SD) akan menguatkan pembelajaran terdiferensiasi sesuai dengan tahap capaian peserta didik.

Pelaksanaan pembelajaran intrakurikuler akan dilakukan sekitar 70% – 80% dari jam pelajaran dan pelaksanaan pembelajaran kokurikuler melalui Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila sekitar 20% – 30% jam pelajaran.

 

[Silahkan dibagikan kepada guru-guru di seluruh Indonesia]
Dapatkan informasi guru terupdate dengan join channel telegram: https://t.me/naikpangkatdotcom

Penulis: SM

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 1,021 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis