Implementasi Kurikulum Merdeka pada Jenjang Sekolah Dasar
Perlu diketahui bahwa Kurikulum Merdeka dirancang dengan pembelajaran intrakurikuler yang lebih beragam dan pemberian konten akan lebih optimal. Guru juga memiliki kebebasan untuk menentukan dan merancang formulasi pembelajaran dengan menyesuaikan bakat dan minat peserta didik. Berikut adalah informasi terkait Implementasi Kurikulum Merdeka pada jenjang Sekolah Dasar yang perlu untuk diperhatikan!
- Implementasi Mata Pelajaran pada Jenjang Sekolah Dasar
Dalam Implementasi Kurikulum Merdeka di Sekolah Dasar (SD), mata pelajaran IPA dan IPS digabungkan menjadi mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam dan Sosial (IPAS).
Kedua mata pelajaran tersebut digabungkan menjadi satu karena anak-anak usia Sekolah Dasar (SD) cenderung melihat segala sesuatu secara utuh dan terpadu.
Selain itu, anak-anak Sekolah Dasar (SD) masih berada dalam tahap berpikir konkret/sederhana, komprehensif, dan holistik.
Penggabungan mata pelajaran IPA dan IPS diharapkan dapat mendorong peserta didik untuk mengelola lingkungan alam dan sosial dalam satu kesatuan.
Selain penggabungan mata pelajaran IPA dan IPS, mata pelajaran lain yang mengalami perubahan adalah mata pelajaran Bahasa Inggris menjadi mata pelajaran pilihan dan tergantung dari kesiapan satuan pendidikan.
Kebijakan lain dari Implementasi Kurikulum Merdeka di jenjang Sekolah Dasar (SD) adalah peserta didik dapat memilih minimal satu dari empat mata pelajaran Seni dan Budaya, yaitu: Seni Musik, Seni Rupa, Seni Teater, atau Seni Tari.
2. Integrasi Computational Thinking pada Mata Pelajaran Bahasa Indonesia, Matematika dan IPAS
Berpikir komputasional (Computational Thinking) adalah mampu memposisikan diri untuk berpikir seperti sebuah mesin yang bergerak secara dinamis. Sehingga berpikir secara komputasional (Computational Thinking) dapat diartikan menjadi sebuah konsep atau cara untuk mengamati sebuah masalah dan mencari solusi melalui penerapan teknologi komputer atau komputasi.
3. Pembelajaran Berbasis Projek untuk Penguatan Profil Pelajar Pancasila
Pembelajaran berbasis projek untuk Penguatan Profil Pelajar Pancasila minimal dilakukan 2 kali dalam satu tahun ajaran.
Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila di jenjang Sekolah Dasar (SD) dibedakan menjadi tiga kategori sesuai fase usia peserta didik. Ketiga fase tersebut yaitu:
– Fase A (umumnya setara dengan kelas I dan II SD);
– Fase B (umumnya setara dengan kelas III dan IV SD);
– Fase C (umumnya setara dengan kelas V dan VI SD).
4. Alokasi Jam Pelajaran (JP)
Implementasi Kurikulum Merdeka di Sekolah Dasar (SD) menerapkan Jam Pelajaran (JP) yang diatur per tahun. Satuan pendidikan tingkat Sekolah Dasar (SD) dapat mengatur alokasi jam pembelajaran secara fleksibel untuk mencapai JP yang telah ditetapkan.
5. Pembagian Kegiatan Belajar Intrakurikuler dan Kokurikuler
Implementasi Kurikulum Merdeka di Sekolah Dasar (SD) akan menguatkan pembelajaran terdiferensiasi sesuai dengan tahap capaian peserta didik.
Pelaksanaan pembelajaran intrakurikuler akan dilakukan sekitar 70% – 80% dari jam pelajaran dan pelaksanaan pembelajaran kokurikuler melalui Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila sekitar 20% – 30% jam pelajaran.
[Silahkan dibagikan kepada guru-guru di seluruh Indonesia]
Dapatkan informasi guru terupdate dengan join channel telegram: https://t.me/naikpangkatdotcom
Penulis: SM