Mengenal Implementasi Kurikulum Merdeka pada Jenjang Sekolah Dasar

- Editor

Selasa, 23 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Implementasi Kurikulum Merdeka pada Jenjang Sekolah Dasar

Perlu diketahui bahwa Kurikulum Merdeka dirancang dengan pembelajaran intrakurikuler yang lebih beragam dan pemberian konten akan lebih optimal. Guru juga memiliki kebebasan untuk menentukan dan merancang formulasi pembelajaran dengan menyesuaikan bakat dan minat peserta didik. Berikut adalah informasi terkait Implementasi Kurikulum Merdeka pada jenjang Sekolah Dasar yang perlu untuk diperhatikan!

  1. Implementasi Mata Pelajaran pada Jenjang Sekolah Dasar

Dalam Implementasi Kurikulum Merdeka di Sekolah Dasar (SD), mata pelajaran IPA dan IPS digabungkan menjadi mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam dan Sosial (IPAS).

Kedua mata pelajaran tersebut digabungkan menjadi satu karena anak-anak usia Sekolah Dasar (SD) cenderung melihat segala sesuatu secara utuh dan terpadu.

Selain itu, anak-anak Sekolah Dasar (SD) masih berada dalam tahap berpikir konkret/sederhana, komprehensif, dan holistik.

Penggabungan mata pelajaran IPA dan IPS diharapkan dapat mendorong peserta didik untuk mengelola lingkungan alam dan sosial dalam satu kesatuan.

Selain penggabungan mata pelajaran IPA dan IPS, mata pelajaran lain yang mengalami perubahan adalah mata pelajaran Bahasa Inggris menjadi mata pelajaran pilihan dan tergantung dari kesiapan satuan pendidikan.

Kebijakan lain dari Implementasi Kurikulum Merdeka di jenjang Sekolah Dasar (SD) adalah peserta didik dapat memilih minimal satu dari empat mata pelajaran Seni dan Budaya, yaitu: Seni Musik, Seni Rupa, Seni Teater, atau Seni Tari.

2. Integrasi Computational Thinking pada Mata Pelajaran Bahasa Indonesia, Matematika dan IPAS

Berpikir komputasional (Computational Thinking) adalah mampu memposisikan diri untuk berpikir seperti sebuah mesin yang bergerak secara dinamis. Sehingga berpikir secara komputasional (Computational Thinking) dapat diartikan menjadi sebuah konsep atau cara untuk mengamati sebuah masalah dan mencari solusi melalui penerapan teknologi komputer atau komputasi.

3. Pembelajaran Berbasis Projek untuk Penguatan Profil Pelajar Pancasila

Pembelajaran berbasis projek untuk Penguatan Profil Pelajar Pancasila minimal dilakukan 2 kali dalam satu tahun ajaran.

Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila di jenjang Sekolah Dasar (SD) dibedakan menjadi tiga kategori sesuai fase usia peserta didik. Ketiga fase tersebut yaitu:

– Fase A (umumnya setara dengan kelas I dan II SD);
– Fase B (umumnya setara dengan kelas III dan IV SD);
– Fase C (umumnya setara dengan kelas V dan VI SD).

4. Alokasi Jam Pelajaran (JP)

Implementasi Kurikulum Merdeka di Sekolah Dasar (SD) menerapkan Jam Pelajaran (JP) yang diatur per tahun. Satuan pendidikan tingkat Sekolah Dasar (SD) dapat mengatur alokasi jam pembelajaran secara fleksibel untuk mencapai JP yang telah ditetapkan.

5. Pembagian Kegiatan Belajar Intrakurikuler dan Kokurikuler

Implementasi Kurikulum Merdeka di Sekolah Dasar (SD) akan menguatkan pembelajaran terdiferensiasi sesuai dengan tahap capaian peserta didik.

Pelaksanaan pembelajaran intrakurikuler akan dilakukan sekitar 70% – 80% dari jam pelajaran dan pelaksanaan pembelajaran kokurikuler melalui Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila sekitar 20% – 30% jam pelajaran.

 

[Silahkan dibagikan kepada guru-guru di seluruh Indonesia]
Dapatkan informasi guru terupdate dengan join channel telegram: https://t.me/naikpangkatdotcom

Penulis: SM

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 1,031 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis