Artikel Ilmiah Populer Untuk Kenaikan Pangkat

- Editor

Rabu, 19 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

2. Guru harus memastikan artikel ilmiah populer dilengkapi dengan bukti fisik yang dipersyaratkan.

Bukti fisik yang diperlukan adalah guntingan tulisan dari media masa yangmemuat karya ilmiah penulis, denganpengesahan dari kepala sekolah. Pada guntingan media masa itu harus jelas nama media masa serta tanggal terbitnya. Jika berupa fotokopi harus adapernyataan dari kepala sekolah yang menyatakan keaslian karya ilmiah populer yang dimuat di media masa tersebut.

Bukti ini merupakan hal yang penting agar mendukung adanya proses penilaian. Harapanyya, dengan adanya persyaratan mengenai bukti ini dapat meningkan kredibilatas seorang guru.

3. Guru juga harus memasikan bahwa Artikel ilmiah popular dimuat di media massa, dengan lingkup yang memeuhi syarat. Lingup syarat yang dimaksud adalah lingkup nasional.

Meningkatkan Kemampuan Publikasi Ilmiah

Tidak dapat dipungkiri bahwa kemampuan dalam penulisan karya ilmiah termasuk artikel ilmiah populer tidak mungkin didapatkan dengan instant. Sehingga guru memang harus terus belajar dan mengembangkan kompetensinya dalam penulisan makalah ilmiah.

Untuk mengetahui kiat kiat dalam penulisan publikasi iomiah untuk kenaikan pangkat, guru dapat bergabung dalam Bimtek Nasional 40JP yang diadakan oleh Guru Juara. Bimtek tersebut bertemakan “Kiat Praktis Menyusun Laporan PTK Kurikulum Merdeka Untuk Kenaikan Pangkat”.

Penawaran terbatas bulan ini! Kapan lagi mendapatkan bimtek 40 JP dari harga asli Rp. 149.000 menjadi Rp. 89.000! Segera daftarkan diri anda dalam bit.ly/BimtekPTK40JP atau hubungi Admin Bayu (0857-9559-0759)

(gan/gan)

Berita Terkait

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024
Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!
Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!
Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!
Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP
Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK
Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Berita ini 280 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:56 WIB

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:34 WIB

Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!

Jumat, 3 Mei 2024 - 06:52 WIB

Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:04 WIB

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:22 WIB

Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Selasa, 30 April 2024 - 09:53 WIB

Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?

Berita Terbaru