Oleh Eny Sri Utami, S.Pd.
Guru di SMA Negeri 3 Surabaya
Menurut KBBI Daring, receh mempunyai arti uang dengan nominal yang kecil atau recehan. Biasanya uang receh berbentuk logam dan kisarannya antara 100 rupiah hingga 1000 rupiah. Untuk orang yang berkantong tebal, uang receh dianggap sebagai sesuatu yang tidak berharga, malah ada yang meremehkan dan menyepelekan.
Bahkan ada seorang pengemis yang diberi uang 200 rupiah langsung dibuang karena menurut pengemis tersebut uang yang diterimanya itu tidak mempunyai harga. Di salah satu tempat perbelanjaan juga sering kesulitan mendapatkan uang receh, akhirnya kembalian seorang pelanggan diganti dengan sebutir permen. Semua itu karena uang receh dianggap tidak ada nilainya.
Bank Indonesia sebagai bank sentral yang berwenang untuk mengeluarkan dan mengedarkan uang rupiah sebenarnya telah melakukan banyak hal dan mendorong tumbuhnya budaya masyarakat untuk tetap mengoptimalkan penggunaan uang logam atau uang receh dalam melakukan transaksi tunai sehari-hari antara lain mengoptimalkan edukasi dan publikasi pada masyarakat tentang pentingnya penggunaan uang logam dalam bertransaksi tunai dalam rangka menjaga kestabilan harga dan menekan laju inflasi.
Bank Indonesia pun telah melakukan beberapa inovasi program agar sirkulasi uang logam berjalan efektif. Sejak tahun 2010 di seluruh kantor Perwakilan Bank Indonesia mencanangkan “Gerakan Peduli Koin Nasional”. Gunanya mengajak masyarakat untuk lebih mengoptimalkan penggunaan uang logam dan menjaga sirkulasi uang logam melalui layanan penukaran uang logam bagi masyarakat yang masih menyimpan banyak uang logam di rumah.
Peran masyarakat terhadap uang logam sangat berpengaruh karena jika masyarakat menolak uang logam akan terkena sanksi pidana. Menurut UU yang berlaku, mereka yang menolak uang logam rupiah sebagai alat pembayaran dapat dikenakan sanksi pidana maupun denda ancaman kurungan satu tahun dan maksimal denda 200 juta rupiah.
Beberapa masyarakat banyak yang tidak menyadari bahwa jika uang logam dicabut atau ditarik dari peredaran akan meningkatkan inflasi negara. Semakin banyak jumlah masyarakat maka akan semakin besar jumlah uang yang akan ditarik. Masyarakat seharusnya menjaga agar negara tidak selalu mengeluarkan anggaran untuk mencetak uang dan tetap menggunakan uang logam sebagai alat transaksi agar tidak terjadi peningkatan inflasi.
Apabila uang logam tersebut tidak ada maka nilai mata uang kita sebagai alat pembayaran jadi berkurang. Sehingga kita pernah mendengar di warung-warung atau supermarket menggunakan permen untuk alternatif dari pengembalian uang logam. Padahal tindakan tersebut termasuk melanggar peraturan pasal 23 dan 33 ayat 1 tentang Mata Uang Rupiah.
Menilik dari hal yang demikian saya sebagai pendidik berupaya mengajak para siswa untuk mengumpulkan uang receh tiap hari. Saya mengharapkan dari sesuatu yang nilainya rendah namun apabila dikumpulkan maka dapat menjadi besar dan sangat berguna.
Pada suatu hari saya masuk di salah satu kelas yang berisi 35 siswa. Saya mengajak dan mengatakan kepada mereka bahwa uang 500 rupiah dapat terkumpul banyak kalau dalam lima bulan mereka mau melakukannya setiap hari. Sebagai guru Matematika kelas XI SMA Negeri 3 Surabaya, maka saya mendorong mereka untuk menghitung berapa nominal uang yang didapat dari satu kelas dalam satu bulan.
500 x 5 hari x 4 minggu x 35 anak = 350.000 rupiah. Andai mereka rutin dengan mengumpulkan selama lima bulan, maka akan terkumpul 1.750.000 rupiah.
Agar semua siswa bertanggung jawab dengan tugas mengumpulkan uang receh tersebut maka setiap siswa mendapat giliran untuk mengambil uang receh dari teman-temannya. Kalau ada siswa yang tidak hadir satu hari saja maka konsekuensinya harus menyerahkan kepada teman mereka yang mendapat tugas saat itu.
Buku catatan daftar siswa yang sudah mengumpulkan uang receh harus selalu dibawa dan harus transparan. Artinya setiap siswa harus mengingatkan teman-temannya yang belum menyetorkan uang receh setiap hari. Karena uang receh tersebut menjadi milik bersama, maka kegunaannya pun akan dapat dirasakan bersama.
Siswa kelas XI ternyata sangat antusias dengan kegiatan tersebut. Bahkan tiap hari tanpa diingatkan mereka sudah mengumpulkan uang receh dan dicatat dengan baik. Mereka sangat bertanggung jawab dengan amanat yang diembang.
Setiap minggu bendahara kelas merekap ke dalam buku kas hasil pengumpulan uang receh. Dalam seminggu uang receh yang terkumpul dihitung, kemudian ditukar ke para pedagang atau ke toko swalayan seperti Indomaret dan Alfamart. Bendahara kelas juga berinisiatif mempunyai rekening bank sendiri untuk menyimpan uang yang sudah terkumpul dari teman-temannya.
Uang receh yang telah terkumpul dapat digunakan untuk membiayai sebuah kegiatan yang bermanfaat. Misalnya mengundang motivator nasional yaitu Afif Hidayatullah sebagai pendiri Power Inspiration Training Center. Uang receh yang mereka kumpulkan juga dapat membantu teman yang kesulitan dalam hal ekonomi.
Saya mengimbau kepada para siswa bahwa kegiatan mengumpulkan uang receh tersebut hendaknya tidak berhenti hanya lima bulan saja, namun dapat dilanjutkan hingga mereka lulus dari SMA Negeri 3 Surabaya. Saya yakin dari hal-hal yang dianggap kecil bahkan remeh, apabila dikumpulkan bersama maka akan menjadi besar dan dapat bermanfaat bagi sesama.
Daftarkan diri Anda sebagai anggota e-Guru.id dan dapatkan pelatihan gratis setiap bulan untuk meningkatkan kompetensi sebagai pendidik. Caranya, klik pada link ini atau poster berikut untuk gabung menjadi member e-Guru.id!
Editor: Moh. Haris Suhud, S.S.