Menanggapi Persoalan Pakaian Adat di Sekolah, Nadiem: Pembelian Tidak Boleh Dipaksakan

- Editor

Sabtu, 29 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Pada tiap jenjang, ada opsi model rok panjang, baju lengan panjang, dan kerudung bagi siswa perempuan,” ungkap Nadiem Makarim.
Ketika beliau ditanya apakah pakaian adat yang dikenakan wajib atribut lengkap atau boleh di modifikasi sederhana, Nadiem Makarim mengatakan bahwa hal tersebut diatur oleh pemerintah daerah masing-masing.
“Jadi, itu balik lagi ke Pemda masing-masing. Jadi, ini diatur Pemda,” tuturnya.

Berdasarkan Permendikbudristek Nomor 50 Tahun 2022, model dan warna pakaian adat ditetapkan oleh setiap pemerintah daerah dengan memperhatikan hak setiap siswa untuk menjalankan agama dan kepercayaannya kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Sementara itu, bagi siswa yang berada di provinsi Aceh, maka siswa yang beragama Islam dapat menggunakan seragam nasional kekhususan Aceh sesuai peraturan perundang-undangan mengenai pemerintahan Aceh, dengan tetap mengacu pada ketentuan model pakaian seragam nasional sekolah.
“Jadi, ada ketentuan khusus seragam sekolah terbaru untuk daerah tertentu. Misalnya, seperti di Aceh,” pungkas Nadiem Makarim.

Demikian informasi terkait tanggapan Mendikbudristek Nadiem Makarim mengenai pengadaan pakaian adat di sekolah. Semoga informasi yang dibagikan dapat bermanfaat. Terima kasih.

[Silahkan dibagikan kepada guru-guru di seluruh Indonesia]
Dapatkan informasi guru terupdate dengan join channel telegram: https://t.me/naikpangkatdotcom

Penulis : SM

Berita Terkait

Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?
Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?
Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024
Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024
Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!
Menjelang Pencairan TPG Tw 3, Tampilan Info GTK Anda ada Yang Berubah? Ini Penjelasannya
10 Kode Proses Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan  Tahun 2024, Cek Info GTK Anda!
Wajib Simak, Ini Ketentuan dan Tautan Lapor Diri PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 November 2024 - 10:23 WIB

Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?

Rabu, 13 November 2024 - 11:51 WIB

Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?

Rabu, 6 November 2024 - 11:50 WIB

Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024

Kamis, 3 Oktober 2024 - 10:38 WIB

Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024

Senin, 23 September 2024 - 11:47 WIB

Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!

Berita Terbaru

Kurikulum Pendidikan

Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?

Rabu, 13 Nov 2024 - 11:51 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis