Maraknya Bullying di Sekolah : Perlukah Kurikulum Anti-Bullying?

- Editor

Rabu, 23 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bagaimana Jika Menerapkan Kurikulum Anti-Bullying?

            Sejalan dengan apa yang disampaikan oleh Komisi X DPR RI, Guru Besar Bidang Pengembangan Kurikulum Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Prof. Dinn Wahyudin berpendapat bahwa lembaga pendidikan seperti sekolah atau perguruan tinggi perlu memiliki kurikulum anti-bullying.

Hal ini sudah bukan menjadi masalah sementara saja, melainkan kasus yang seolah susah untuk dihentikan karena terus terjadi dari waktu ke waktu. Kemudian, langkah yang biasanya ditempuh seringkali tertutup antara sekolah dan keluarga korban-pelaku saja.

Sehingga hal ini tidak memberikan efek sebagai bentuk post effect dari hal yang sudah dilakukan, padahal korban perundungan juga tidak selalu bisa menerima. Bahkan jika menerima pun, kemungkinan akan ada rasa trauma yang mengikuti.

“Penyusunan Kurikulum Anti-Bullying ini akan menarik bila benar bisa dilaksanakan. Namun, tentu membutuhkan waktu dan proses yang panjang karena juga melibatkan instansi pendidikan, dan tentunya Kementerian,” ujar Prof. Dinn dalam wawancara bersama kompas.com.

Langkah yang bisa ditempuh sebagai tindakan awal adalah tentunya membentuk satuan tugas (satgas) penyusun kurikulum. Kemudian, langkah berikutnya adalah menyesuaikannya dengan masing-masing jenjang pendidikan.

“Caranya adalah mengintegrasikan Anti-Bullying dalam pembelajaran terkait, program, hingga mata kuliah. Sehingga sudah bisa dibiasakan untuk membentuk karakter terlebih dahulu, jika Kurikulum Anti-Bullying terlalu lama disusunnya,” tambahnya.

Prof. Dinn juga menambahkan bahwa materi bullying saat ini hanya berfokus pada pencegahan bullying saja. Mungkin harus dikembangkan kembali dengan ditambahkannya porsi yang lebih banyak mengenai cara melakukan perlawanan atas bullying yang terjadi.

Demikian informasi mengenai Kurikulum Anti-Bullying dalam menangani kasus perundungan di sekolah. Semoga bermanfaat.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(zam/law)

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis