Mahasiswa Tolak Student Loan Usulan Menteri Pendidikan, Itu Bisnis

- Editor

Sabtu, 25 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ingin dapat Sertifikat Pendidik? Simak Syarat dan Tata Cara Pendaftaran PPG Prajabatan Gelombang 2 Tahun 2023

Ingin dapat Sertifikat Pendidik? Simak Syarat dan Tata Cara Pendaftaran PPG Prajabatan Gelombang 2 Tahun 2023

Sebenarnya konsep Student Loan ini bukan hal yang baru di beberapa negera di luar negeri. Nantinya, pelajar yang mendapat pinjaman tersebut dapat melunasi utangnya setelah lulus kuliah.

Student loan sendiri adalah sebuah perjanjian di mana pelajar di perguruan tinggi bisa mendapatkan pinjaman uang dari sebuah bank. Pinjaman tersebut nantinya khusus hanya bisa digunakan untuk biaya pendidikan. Ketika sudah lulus kuliah, mereka harus mengembalikan uang tersebut.

Sumber dana pinjaman ini nantinya bisa dari berbagai pihak, bisa saja dari sebuah bank atau dari negara.

Student loan di Indonesia sendiri belum ditentukan detail skemanya. Namun saat ini mulai muncul bahwa student loan tersebut bisa dikelola oleh LPDP (Lembaga Pengelola Dana Pendidikan).

Jika berkaca pada negara-negara yang telah menerapkan student loan, Amerika Serikat misalnya, pendanaan pinjaman tersebut bersumber dari pemerintah federal.

Untuk mendapatkan pinjaman tersebut, pelajar perlu memenuhi persyaratan yang telah ditentukan. Misalnya pelajar memiliki jejak kredit yang baik, tidak bermasalah dengan pajak, dan terdaftar dalam jaminan sosial.

Secara singkat, pinjaman untuk pelajar atau student loan ini tidak berbeda dengan pinjaman pada umumnya. Nantinya juga akan ada cicilan pokok dan juga bunga yang harus dibayar.

Halaman Berikutnya

Yang membedakan antara studen loan dengan pinjaman umum….

Berita Terkait

Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Januari 2025 - 12:24 WIB

Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Rabu, 11 Desember 2024 - 09:47 WIB

Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis