Sebenarnya konsep Student Loan ini bukan hal yang baru di beberapa negera di luar negeri. Nantinya, pelajar yang mendapat pinjaman tersebut dapat melunasi utangnya setelah lulus kuliah.
Student loan sendiri adalah sebuah perjanjian di mana pelajar di perguruan tinggi bisa mendapatkan pinjaman uang dari sebuah bank. Pinjaman tersebut nantinya khusus hanya bisa digunakan untuk biaya pendidikan. Ketika sudah lulus kuliah, mereka harus mengembalikan uang tersebut.
Sumber dana pinjaman ini nantinya bisa dari berbagai pihak, bisa saja dari sebuah bank atau dari negara.
Student loan di Indonesia sendiri belum ditentukan detail skemanya. Namun saat ini mulai muncul bahwa student loan tersebut bisa dikelola oleh LPDP (Lembaga Pengelola Dana Pendidikan).
Jika berkaca pada negara-negara yang telah menerapkan student loan, Amerika Serikat misalnya, pendanaan pinjaman tersebut bersumber dari pemerintah federal.
Untuk mendapatkan pinjaman tersebut, pelajar perlu memenuhi persyaratan yang telah ditentukan. Misalnya pelajar memiliki jejak kredit yang baik, tidak bermasalah dengan pajak, dan terdaftar dalam jaminan sosial.
Secara singkat, pinjaman untuk pelajar atau student loan ini tidak berbeda dengan pinjaman pada umumnya. Nantinya juga akan ada cicilan pokok dan juga bunga yang harus dibayar.
Halaman Berikutnya
Yang membedakan antara studen loan dengan pinjaman umum….
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya