Mahasiswa PPG Prajabatan Risau, Lokasi Pengabdian Belum Jelas

- Editor

Sabtu, 28 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Izin bertanya, Min. Apakah PPL 2 Gelombang 1 sebagai tempat pengabdian? Karena PPL 2 dilaksanakan di dalam kota, apakah nanti setelah PPL 2 selesai akan dikembalikan di domisili untuk penempatan/pengabdian?” tanya akun Instagram @rizkha_55.

“Izin bertanya, apakah PPL 2 sekaligus sudah menjadi tempat mengabdi menggantikan guru yang pensiun,” ucap @halimah.green.

Beragam tanggapan membumbui beredarnya informasi yang belum jelas itu. Banyak dari mahasiswa PPG Prajabatan mempertanyakan tempat mengabdi usai mereka melihat data angka guru yang segera pensiun tahun depan.

Selain itu, ada juga mahasiswa yang menyayangkan angka pensiunan guru di 2023 pada mata pelajaran yang ia bidangi sesuai prodi hanya sedikit.

“Geografi bagaimana ya? Kami cek sedikit amat data yang pensiun. Di Jawa Timur hanya satu saja,” sesal @nisa_istikhana.

Sekolah PPL 2 Bukan Tempat Pengabdian Setelah Lulus

Menjawab beragam tafsiran, Layanan ULT Kemendikbud Ristek menjawab bahwa data sekolah yang menjadi mitra PPL 2 tidak harus berada di domisili.

“Pelaksanaan PPL 2 sebagaimana surat kami perihal Penyiapan Data Guru Pensiun terlampir merupakan kebijakan Dit PPG agar pelaksanaan PPL dapat dilaksanakan di sekolah yang tepat sasaran (dalam hal ini sesuai dengan data sekolah potensi guru pensiun). Dan tidak ada pernyataan dalam surat tersebut yang menyatakan pelaksanaan PPL di dekat domisili,” jawab Kemendikbud Ristek.

Pihaknya menganggap kerisauan mahasiswa PPL 2 di sekolah sasaran guru pensiun dipengaruhi informasi yang menafsirkan PPL 2 merupakan lokasi pengabdian setelah lulus kuliah.

Perlu diketahui, informasi pendaftaran PPG Prajabatan Gelombang 1 pada tahun lalu menyebut, mahasiswa lulusan PPG Prajabatan harus bersedia ditempatkan dimanapun sesuai kehendak Kemendikbud Ristek selama 2 (dua) tahun. Namun, lokasi pengabdian belum ada kejelasan hingga sekarang. (sgn/sgn)

 

 

 

Untuk update informasi terbaru mengenai guru dan pendidikan simak selengkapnya di Naikpangkat.com. Mari bergabung di Grup Telegram “NaikPangkat.Com – Portal Media Online”, cara klik link https://t.me/naikpangkatdotcom kemudian join.

Berita Terkait

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….
Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…
Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…
Perhatikan! Berikut 3 Kategori Penerima Tambahan 2 Bulan Tunjangan Sertifikasi Guru dalam Pencairan THR 2025
Menteri Keuangan Resmikan Pencairan Tambahan Penghasilan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025
2 Kabar Gembira Tanggal 8 April 2025 untuk Guru Penerima Tunjangan Sertifikasi Guru
Berita ini 915 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 April 2025 - 19:30 WIB

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah

Selasa, 8 April 2025 - 19:13 WIB

Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…

Selasa, 8 April 2025 - 19:03 WIB

Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….

Selasa, 8 April 2025 - 18:52 WIB

Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…

Selasa, 8 April 2025 - 18:33 WIB

Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis