Lulus Pretest PPG PAI? Berikut Dokumen PPG yang Harus Disiapkan!

- Editor

Minggu, 5 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PPG PAI – Kemenag Dirjen Pendidikan Islam melalui Surat Edarannya telah mengumumkan hasil pretest Pendidikan Profesi Guru (PPG) PAI Dalam Jabatan Tahun 2022.

Pelaksanaan PPG PAI tahun 2022 dilaksanakan secara daring menggunakan LMS. LMS tersebut dikembangkan oleh Ditjen Pendis yang diberi nama SPACE (Sistem Pembelajaran Agama Cara Elektronik). Dirancang sebagai penunjang pelaksanaan program PPG untuk mata pelajaran PAI baik pada madrasah maupun sekolah. Laman LMS bisa anda akses di https://ppg.siagapendis.com/

Setelah guru dinyatakan lulus tahap pretest PPG 2022, guru akan dibuatkan akun untuk masuk ke akun siaga. Selain pengalaman pembelajaran, guru juga harus menyiapkan dokumen-dokumen lain sebagai penunjang. Dokumen tersebut dinamakan sebagai RPL atau Rekognisi Pengalaman Lampau.

Dokumen yang Perlu Guru Siapkan

Berikut dokumen yang perlu guru siapkan sebagai dokumen penunjang:

1. Penyusunan Perangkat Pembelajaran

Perangkat pembelajaran menjadi pegangan bagi guru dalam melaksanakan pembelajaran baik di kelas, laboratorium atau di luar kelas. Perangkat yang dimaksud dalam hal ini meliputi;

a.  RPP

Dokumen pertama yang harus guru siapkan ialah Rencana Pelaksanaan Pembelajaran. RPP adalah pegangan seorang guru dalam mengajar di dalam kelas. RPP dibuat oleh guru untuk membantunya dalam mengajar agar sesuai dengan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar pada hari tersebut.

RPP berisi pengaturan yang berkenaan dengan perkiraan atau proyeksi tentang apa yang akan dilakukan pada saat kegiatan belajar mengajar berlangsung supaya pelaksanaan pembelajaran dapat sesuai dengan rencana pelaksanaan pembelajaran yang telah direncanakan dan sejalan dengan tujuan pembelajaran yang ditetapkan.

b. Materi Ajar

Materi ajar adalah segala bentuk materi yang digunakan untuk membantu guru/instruktor dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar. Materi yang dimaksud bisa berupa materi tertulis, maupun materi tidak tertulis.

c. LKPD

Lembar kerja peserta didik (LKPD) merupakan salah satu sarana untuk membantu dan mempermudah dalam kegiatan belajar mengajar sehingga akan terbentuk interaksi yang efektif antara peserta didik, sehingga dapat meningkatkan aktivitas peserta didik dalam peningkatan prestasi belajar.

d. Alat Peraga

Alat peraga adalah suatu benda asli dan benda tiruan yang digunakan dalam proses belajar mengajar yang menjadi dasar bagi tumbuhnya konsep berpikir abstrak bagi peserta didik. Dalam hal ini guru dapat membawa gambar langkah-langkah berwudhu, pohon surat pendek atau miniatur masjid, dan lain sebagainya.

e. Instrumen Penilaian

instrumen penilaian adalah alat yang digunakan untuk melakukan penilaian atau evaluasi. Instrumen penilaian dapat berupa tes maupun non tes dan observasinya dapat dilakukan dengan cara observasi sistematis maupun non-sistematis. Dalam hal ini guru dapat membuat instrument penilian sikap spiritual siswa dan sebagainya.

Halaman Selanjutnya

2. Peningkatan Kompetensi Bidang Studi

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 275 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis