Lolos Seleksi Guru Penggerak Tapi Dipindah Jadi Kepsek atau Pengawas Sekolah? Begini Solusinya

- Editor

Kamis, 22 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kemudian pertanyaan lain yang sering muncul, yang mungkin juga bisa menjadi referensi bagi anda adalah sebagai berikut.

Apabila lolos seleksi guru penggerak namun ketika proses berjalan, dipindah pejabat daerah untuk menjadi kepala sekolah/pengawas sekolah/jabatan struktural, apa yang harus dilakukan?

Kemudian, bagaimana proses pelaksanaan pendidikan guru penggerak yang bersangkutan? Untuk menjawab pertanyaan ini, simak penjelasan berikut.

Jadi, setiap peserta yang telah dinyatakan lulus seleksi memang diharapkan berkomitmen penuh untuk menjalankan seluruh rangkaian pendidikan guru penggerak serta berkomitmen yang kuat untuk melaksanakan peran sebagai guru penggerak setelah program berakhir.

Namun apabila ada suatu hal yang membuat calon guru penggerak tidak bisa melanjutkan program dengan alasan yang mendasar serta tidak ada sebuah solusi yang bisa diambil kecuali pengunduran diri dari program, maka yang bersangkutan bisa mengundurkan diri.

Yakni mengundurkan diri dengan membuat surat pernyataan pengunduran diri secara tertulis yang ditujukan pada Ditjen GTK serta ditembuskan Kepala Dinas Pendidikan terkait.

Selain pertanyaan-pertanyaan diatas, guru juga kerap kali mempertanyakan berkaitan dengan fungsi sertifikat guru penggerak, salah satunya menjadi kepala sekolah atau pengawas sekolah.

Perlu diketahui bahwa untuk menjadi kepala sekolah, salah satu syarat yang harus dipenuhi adalah memiliki sertifikat tersebut, yaitu program guru penggerak.

Halaman berikutnya

Adapun beberapa syarat menjadi..

Berita Terkait

Dirjen GTK Ungkap  Kriteria Guru Langsung Ikut PPG Daljab 2024 di PMM Tanpa Seleksi Administrasi Lagi
Bisa Langsung Daftar ASN, Ditjen GTK Siapkan Program Ini untuk Lulusan Kependidikan
Kabar Gembira! Pemerintah Kembali Berikan Tambahan 100% 1 Bulan TPG dan Tamsil di Bulan Juni 2024
Tak Lagi Manual, Asesmen Kompetensi Guru Madrasah Dilakukan Berbasis Digital Mulai Juni 2024
2 Kategori Guru dalam pendaftaran PPG Daljab 2024, Anda Bisa Langsung PPG atau Wajib Ikut Seleksi Administrasi?
Hasil Konferensi Pers MenPAN RB, PPPK 2024 Hanya untuk Honorer di Database BKN. Bagaimana Nasib Guru Honorer P1,P2,P3 dan P4?
Dosen adalah Profesi PNS Paling Sulit Naik Pangkat
Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024
Berita ini 130 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Mei 2024 - 10:39 WIB

Dirjen GTK Ungkap  Kriteria Guru Langsung Ikut PPG Daljab 2024 di PMM Tanpa Seleksi Administrasi Lagi

Selasa, 7 Mei 2024 - 10:15 WIB

Bisa Langsung Daftar ASN, Ditjen GTK Siapkan Program Ini untuk Lulusan Kependidikan

Selasa, 7 Mei 2024 - 10:08 WIB

Kabar Gembira! Pemerintah Kembali Berikan Tambahan 100% 1 Bulan TPG dan Tamsil di Bulan Juni 2024

Senin, 6 Mei 2024 - 12:27 WIB

Tak Lagi Manual, Asesmen Kompetensi Guru Madrasah Dilakukan Berbasis Digital Mulai Juni 2024

Senin, 6 Mei 2024 - 10:40 WIB

Hasil Konferensi Pers MenPAN RB, PPPK 2024 Hanya untuk Honorer di Database BKN. Bagaimana Nasib Guru Honorer P1,P2,P3 dan P4?

Senin, 6 Mei 2024 - 10:12 WIB

Dosen adalah Profesi PNS Paling Sulit Naik Pangkat

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:56 WIB

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:34 WIB

Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!

Berita Terbaru