Langkah KemenPAN-RB dalam Menyelamatkan Nasib Non ASN 2023, Ternyata Fokusnya ke Honorer Ini!

- Editor

Kamis, 2 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Alex menyampaikan bahwa keempat opsi ini dikerucutkan berdasarkan hasil pembahasan dalam rapat-rapat bersama kementerian dan instansi terkait.

Beberapa di antaranya opsi tersebut di antaranya tenaga honorer diangkat semua menjadi ASN dan diangkat sebagian sesuai prioritas.

“Iya, ada alternatif lain yang kemungkinan mengerucut adalah bagaimana risiko pemberhentian seminimal mungkin, risiko anggaran membengkak seminimal mungkin, itu yang lagi kita formulate ,” ujarnya.

Pihaknya tengah menggenjot proses diskusi ini demi menghasilkan opsi terbaik atau alternatif penyelesaian non ASN dengan sesegera mungkin.

Oleh karena itu, minggu depan, Kementerian PAN-RB akan kembali menggelar rapat dengan asosiasi-asosiasi terkait.

“Mudah-mudahan dalam waktu dekat, ini juga sudah disampaikan oleh Pak Menteri, solusi yang digagas Pak Menteri sudah disampaikan ke Pak Presiden untuk dapat responsnya seperti apa baru kita kerucutin lagi,” katanya.

Menyangkut empat alternatif opsi ini, juga sempat disinggung oleh Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas beberapa waktu lalu.

“Kita menyiapkan sudah beberapa opsi. Ada empat opsi yang sedang kita siapkan. Pada waktunya kalau sudah matang nanti akan kami sampaikan,” kata Anas sebagaimana dilansir dari DetikFinance.com.

Tertanggal 18 Januari 2023, MenPAN-RB, Azwar Anas bersama para Gubernur, Wali kota, dan Bupati sepakat mengerucutkan beberapa alternatif yang akan dirumuskan.

“Hari ini kita mendetilkan alternatif terbaik terutama untuk non-ASN di seluruh Indonesia. Dan tadi mulai mengerucut ada beberapa alternatif yang nanti dirumuskan,” jelas Menteri Anas, usai Rapat Koordinasi Kebijakan Penataan Tenaga Non-ASN sebagaimana dilansir dari situs resmi PAN-RB

Melalui Rakor tersebut, Pemerintah menyusun beberapa opsi yang nantinya akan disampaikan kepada parlemen. Beberapa alternatif itu segera didetilkan bersama tim dari provinsi, kabupaten, dan kota.

Halaman berikutnya

Menteri Anas menegaskan..

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis