Langkah KemenPAN-RB dalam Menyelamatkan Nasib Non ASN 2023, Ternyata Fokusnya ke Honorer Ini!

- Editor

Kamis, 2 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasib non ASN 2023 dipertaruhkan ketika ada rencana tentang penghapusan tenaga honorer atau non ASN di bulan November 2023 mendatang. Hal itu membuat banyak honorer harap-harap cemas.

Namun, ada langkah-langkah yang selama ini hendak diterapkan oleh KemenPAN-RB agar menghasilkan kebijakan yang menguntungkan semua pihak.

Kendati demikian, sampai sekarang belum ada kejelasan mengenai langkah-langkah tersebut, di mana sampai saat ini MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas masih terus bergerak.

Asosiasi dan pemerintahan daerah juga ikut action. Segala hal yang berkaitan dengan pembahasan opsi-opsi nasib honorer didiskusikan. Semua berembuk.

“Kita sedang meng-exercise beberapa opsi dengan teman-teman asosiasi pemerintah kabupaten/kota, gubernur, dengan DPR,” ucap Menteri Anas.

Ada niat baik. Ada juga political will kuat untuk mencari win-win solution. Diskusinya jadi kian menarik. Ada sumbang saran. Ada juga sumbang gagasan. Semua opsi ditimbang matang.

Hasilnya, ada 4 opsi yang muncul. Yang pertama, tenaga honorer diangkat semua. Kedua, tenaga honorer diberhentikan semua. Yang ketiga, honorer diangkat prioritas. Dan yang terakhir model gig ekonomi.

Ada yang ekstrim. Ada juga pilihan jalan tengah. Masing-masing opsi punya plus minus. Opsi win-win solution akhirnya dimainkan. Iramanya dibikin harmonis.

Untuk sementara, skema main opsi ketiga disebut lumayan lantang. Artinya, honorer coba diselamatkan. Honorer diangkat prioritas.

Skema ini disebut telah berjalan dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2022.

Bahkan pola main skema prioritas juga akan diberlakukan di rekrutmen CASN 2023.

Itu artinya, skema mainnya ikut mengarah ke seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan PPPK 2023. “Sekarang sudah berjalan,” tambah menteri asal Banyuwangi itu.

Sementara itu, Deputi Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kementerian PANRB Alex Denni mengatakan, pihaknya telah menggelar rapat bersama berbagai instansi demi merumuskan formula terbaik sebagai solusi dari kebijakan tersebut.

Dari diskusi dengan berbagai instansi tersebut, maka lahirlah empat opsi skenario dalam menjawab nasib non ASN 2023 dan kedepannya.

“Mandatnya PP (Peraturan Pemerintah) kan seperti kita dengan APEKSI, APKASI, dan APPSI sedang merumuskan formula solusi terbaik. Ada 4 alternatif,” katanya.

Halaman berikutnya

Alex menyampaikan bahwa..

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis