Kurikulum Merdeka: Tiap Periode Berubah? Uji Cobakah?

- Editor

Rabu, 3 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

prinsip pembelajaran kurikulum merdeka

prinsip pembelajaran kurikulum merdeka

Kurikulum Merdeka – Belakangan beredar video mengenai suara seorang siswa SMA yang beropini mengenai kurikulum yang selalu berubah-ubah di Indonesia.

Perubahan kurikulum tersebut dimaknai oleh siswa bahwa tiap pergantian periode masa jabatan Presiden atau pergantian Menteri Pendidikan, maka kurikulum juga ikut berganti.

Video dengan title Dari Indonesia Timuer untuk Bapak Menteri Pendidikan yang diupload oleh SMAS ST. Familia Wae Nakeng NTT melalui YouTube mengutarakan apa yang ada dalam opini siswa mengenai pergantian kurikulum.

Ramai di platform lain seperti Facebook maupun TikTok ini berisi aspirasi yang disampaikan kepada Komisi X DPR RI yang membidangi Pendidikan, Olahraga, dan Sejarah.

Pada video berdurasi 4 menit 27 detik tersebut dikatakan bahwa perubahan kabinet atau pelengseran jabatan pemerintahan di bidang pendidikan cenderung berdampak pada pergantian pedoman pelaksanaan pembelajaran juga, yaitu Kurikulum.

Hal ini tentu memberatkan, terkhusus pada sekolah-sekolah yang ada di timur tersebut. Terlepas pada bagaimana kurikulum tersebut dapat diadaptasikan secara berkala atau tetap menjadi opsi sampai waktu ditentukan.

Apalagi di waktu sekarang pasca pandemi covid-19, satuan pendidikan harus beradaptasi pada perbaikan pendidikan dengan menerapkan Kurikulum Merdeka secara berkala.

Menurut kompas.com/edu, Totok Supriyanto selaku Analis Kebijakan Ahli Utama Direktorat SMA Kemendikbudristek mengatakan bahwa Kurikulum Merdeka tidaklah tepat jika dimaknai sebagai bentuk pergantian judul atau dokumen saja.

Kurikulum Merdeka ini disusun dengan harapan agar transformasi pembelajaran dapat terlaksana dengan maksimal dengan mengubah cara belajar supaya lebih efektif.

Lebih lanjut, Totok mengeaskan bahwa cara-cara kreatif guru dalam memberikan pembelajaran tidak boleh dikekang atau dibatasi pada aturan-aturan rigid yang mungkin justru mempersulit.

Melainkan antara siswa dan guru juga memiliki rasa harmoni satu sama lain untuk selaras dalam standar pendidikan, prinsip pembelajaran, dan prinsip asesmen yang dilaksanakan.

Jika pada kurikulum sebelumnya Pemerintah mempersiapkan guru melalui diklat dan semacamnya, maka sekarang Kemendikbudristek mempersilahkan guru untuk sebebas mungkin berekspresi dan belajar di ruang manapun.

Demikian juga diarahkan untuk siswa, agar maksimal dalam belajar dan memiliki kompetensi yang mumpuni maka siswa dipersilahkan untuk belajar dan praktik di lingkungannya.

“Kemendikbudristek telah menyiapkan platform Merdeka Mengajar”. ujarnya yang dikutip pada harian kompas.com

Platform tersebut juga menyediakan referensi untuk guru dalam mengembangkan praktik mengajar sesuai dengan Kurikulum Merdeka.

Platform ini juga memberikan akses kepada guru untuk terus mengembangkan pembelajaran yang dilaksanakan di dalam kelas beserta asesmen yang bisa diakses untuk dikembangkan lebih dalam sesuai satuan pendidikan masing-masing.

Selain itu, dalam hal pembelajaran Komisi X DPR RI yang membidangi Pendidikan, Olahraga, dan Sejarah juga memberikan tanggapan pada 31 Juli lalu.

Halaman Selanjutnya

Buku Cetak PPKn menurut Komisi X DPR RI

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis