Kurikulum Merdeka: Cermat Bahan Ajar, Cerdas Siswa Belajar

- Editor

Rabu, 3 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kurikulum Merdeka – Kurikulum Merdeka menjadi salah satu solusi utama dalam penciptaan dunia pendidikan yang tercerahkan. Hal ini disampaikan karena Kurikulum Merdeka lebih mengacu pada hal-hal esensial untuk pembelajaran yang dilakukan.

Analis Kebijakan Ahli Utama Direktorat SMA Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Totok Supriyanto mengatakan bahwa Kurikulum Merdeka tidaklah tepat jika dimaknai sebagai ganti kurikulum saja.

Pasalnya sejak awal Kurikulum Merdeka merupakan bentuk transformasi pembelajaran dari metode konvensional ke pembelajaran yang lebih efektif.

Dilansir kompas.com/edu, Totok mengatakan bahwa orientasi dalam pergantian kurikulum harus dimaknai dengan transformasi pembelajaran, tidak hanya sekedar menjadi tujuan utama dari bergantinya kurikulum.

Pada dasarnya, Kurikulum Merdeka ini berbasis pada kemerdekaan peserta didik dalam belajar dan fleksibilitas guru dalam memberikan pembelajaran.

Cara-cara kreatif guru dalam memberikan pembelajaran tentu memberikan kesan semakin dekat dan harmoni bersama siswa.

Terlepas dari itu, penerapan kurikulum ini berusaha agar area belajar yang kreatif, tidak boleh dijajah, dibelenggu atau diikat pleh aturan-aturan yang mempersulit.

Namun, apa sebenarnya Kurikulum Merdeka ini? Apakah benar-benar dapat diimplementasikan dengan maksimal? Atau masih sekedar program Kementerian di bidang pendidikan saja?

Benar adanya bahwa Kurikulum iini belum diimplementasikan secara menyeluruh di Indonesia. Namun, berangkat dari itu Kurikulum Merdeka sekarang dijadikan opsi dalam pelaksanaan pembelajaran di satuan pendidikan.

Halaman Selanjutnya

Pengertian opsi dalam implementasi Kurikulum Merdeka

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
DOWNLOAD Poster 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat dan Cara Mudah Membuatnya!
DOWNLOAD PDF Jurnal 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat untuk Jenjang SD, SMP, dan SMA
Berita ini 461 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis