Kurikulum Merdeka Belum Sinkron dengan Dapodik, Tunjangan Sertifikasi Guru Terancam Tidak Cair!

- Editor

Minggu, 20 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Namun apa yang dipaparkan oleh Kemendikbudristek sampai saat ini nyatanya belum terealisasi dengan baik.

“Belum semua selesai penyesuaiannya. Terutama bagi guru kelas I dan IV SD serta guru kelas VII SMP. Ada missed dari pusat. Model sekarang pakai kurikulum merdeka belajar. Ternyata aplikasi dari pusat belum disiapkan di daerah. Tunjangan sertifikasi yang terakhir untuk tahun ini menjadi tertunda atau tertahan,” kata Sri usai memimpin upacara HUT ke-77 PGRI.

Diperkirakan ratusan guru penerima tunjangan sertifikasi dari kelompok tersebut. Untuk guru ASN kelas I dan IV masing-masing sekitar 400-an orang. Lalu guru kelas VII sekitar 100-an orang.

“Kita akan terus perjuangkan supaya guru ASN mendapat haknya,” katanya.

Dalam setahun, dana tunjangan sertifikasi cair tiga sampai empat kali. Adapun dana yang tertahan di termin terakhir atau keempat tahun ini.

PGRI juga mendesak pemerintah segera memastikan status ASN guru PPPK tahap II yang sampai sekarang masih terkatung-katung.

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Karanganyar, Yophie Oko Jatiwibowo mengatakan kurikulum merdeka belajar yang diberlakukan sekarang membutuhkan verifikasi jam mengajar di dalam dapodik guru ASN.

Bagi guru yayasan, pencairan dana sertifikasinya memiliki sistem tersendiri yang kemungkinan lebih fleksibel.

“Kurikulum K-13 dengan merdeka belajar sangat berlainan untuk perhitungan jam mengajarnya. Jadi butuh verifikasi dari pusat. Pak Bupati Juliyatmono memerintahkan pekan ini segera dicairkan. Namun kita butuh sinkronisasi dari pusat segera. Kami enggak menahan. Jika dananya dari pusat ditransfer bakal langsung kami cairkan,” katanya.

Demikian informasi mengenai dana tunjangan sertifikasi tertahan bagi guru ASN di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah. (mfs/mfs)

Tingkatkan kualitas dan kompetensi guru dengan bergabung bersama e-Guru.id dan nikmati pelatihan gratis bersertifikat 32 JP setiap bulan serta fasilitas-fasilitas lainnya.

KLIK DI SINI UNTUK MENDAFTAR

Gabung grup Telegram Guru Cerdas Era Digital untuk mendapatkan informasi terkait dengan Diklat, Webinar/Seminar, Pelatihan, Workshop, Bimtek, Lokakarya, dan informasi terbaru di bidang pendidikan. Bergabung Sekarang!

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 94 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis