KPK Selidiki Dugaan Korupsi PT Taspen, Bagaimana Pembayaran Rapelan Pensiunan?

- Editor

Selasa, 12 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PT Taspen tersandung dugaan kasus korupsi bermodus investasi fiktif tahun anggaran 2019. Kasus ini terus ditelusuri hingga akhirnya tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah 7 lokasi yang berada di wilayah DKI Jakarta.

Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi Ali Fikri menyatakan terdapat 5 lokasi yang sudah digeledah pada Kamis, 7 Maret 2024. Lima lokasi tersebut di antaranya:

  • Dua rumah di Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur;
  • Satu rumah di Menteng, Jakarta Pusat;
  • Satu rumah di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan; dan
  • Satu Unit Apartemen di Belleza Apartemen, Jakarta Selatan.

Awal Mula Kasus Korupsi PT Taspen

Awal mula dugaan kasus korupsi Taspen Life dengan modus investasi fiktif pada Oktober 2017. Kasus ini menambah daftar panjang kasus penyelewengan dana asuransi oleh perusahaan milik negara dan swasta di Indonesia.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer menyatakan PT Taspen Life, anak perusahaan PT Taspen (Persero) melakukan investasi pada Medium term Note (MTN Surat Utang Jangka Menengah) PT Prioritas Raditya Multifinance (PT PRM) melalui Kontrak Pengelolaan Dana (KPD) yang dikelola oleh Emco Asset Manajemen dengan nilai Rp150 miliar pada 17 Oktober 2017 meskipun MTN PT PRM tidak masuk investment grade.

Investasi tersebut menyalahi peraturan OJK karena MTN PT PRM belum memiliki peringkat investment grade yang dikeluarkan oleh perusahaan pemeringkat efek yang diakui OJK.

Tak hanya itu, MTN dan KPD juga seharusnya tidak termasuk dalam instrumen investasi yang diperbolehkan dalam portofolio investasi Taspen Life. Setelah diselidiki, laporan keuangan perusahaan PT PRM yang terlihat baik juga ternyata tidak sesuai dengan keadaan sebenarnya.

Karena kasus ini, Menteri BUMN Erick Thohir pun menonaktifkan Dirktur Utama PT Taspen (Persero) Antonius Kosasih dari jabatannya. Menurut Erick, kasus ini sudah berlangsung dari 2016 hingga pertengahan 2019.

“Kami terus mendorong nilai-nilai BUMN yang profesional dan transparan,” tegasnya pada Sabtu, 9 Maret 2024.

Halaman selanjutnya,

Kemana uang nasabah Taspen…

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 132 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis