KPK Selidiki Dugaan Korupsi PT Taspen, Bagaimana Pembayaran Rapelan Pensiunan?

- Editor

Selasa, 12 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PT Taspen tersandung dugaan kasus korupsi bermodus investasi fiktif tahun anggaran 2019. Kasus ini terus ditelusuri hingga akhirnya tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah 7 lokasi yang berada di wilayah DKI Jakarta.

Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi Ali Fikri menyatakan terdapat 5 lokasi yang sudah digeledah pada Kamis, 7 Maret 2024. Lima lokasi tersebut di antaranya:

  • Dua rumah di Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur;
  • Satu rumah di Menteng, Jakarta Pusat;
  • Satu rumah di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan; dan
  • Satu Unit Apartemen di Belleza Apartemen, Jakarta Selatan.

Awal Mula Kasus Korupsi PT Taspen

Awal mula dugaan kasus korupsi Taspen Life dengan modus investasi fiktif pada Oktober 2017. Kasus ini menambah daftar panjang kasus penyelewengan dana asuransi oleh perusahaan milik negara dan swasta di Indonesia.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer menyatakan PT Taspen Life, anak perusahaan PT Taspen (Persero) melakukan investasi pada Medium term Note (MTN Surat Utang Jangka Menengah) PT Prioritas Raditya Multifinance (PT PRM) melalui Kontrak Pengelolaan Dana (KPD) yang dikelola oleh Emco Asset Manajemen dengan nilai Rp150 miliar pada 17 Oktober 2017 meskipun MTN PT PRM tidak masuk investment grade.

Investasi tersebut menyalahi peraturan OJK karena MTN PT PRM belum memiliki peringkat investment grade yang dikeluarkan oleh perusahaan pemeringkat efek yang diakui OJK.

Tak hanya itu, MTN dan KPD juga seharusnya tidak termasuk dalam instrumen investasi yang diperbolehkan dalam portofolio investasi Taspen Life. Setelah diselidiki, laporan keuangan perusahaan PT PRM yang terlihat baik juga ternyata tidak sesuai dengan keadaan sebenarnya.

Karena kasus ini, Menteri BUMN Erick Thohir pun menonaktifkan Dirktur Utama PT Taspen (Persero) Antonius Kosasih dari jabatannya. Menurut Erick, kasus ini sudah berlangsung dari 2016 hingga pertengahan 2019.

“Kami terus mendorong nilai-nilai BUMN yang profesional dan transparan,” tegasnya pada Sabtu, 9 Maret 2024.

Halaman selanjutnya,

Kemana uang nasabah Taspen…

Berita Terkait

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024
Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!
Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!
Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!
Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP
Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK
Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Berita ini 120 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:56 WIB

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:34 WIB

Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!

Jumat, 3 Mei 2024 - 06:52 WIB

Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:04 WIB

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:22 WIB

Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Selasa, 30 April 2024 - 09:53 WIB

Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?

Berita Terbaru