Penjelasan Tentang KIP Kuliah
KIP Kuliah adalah singkatan dari Kartu Indonesia Pintar Kuliah, yang merupakan program dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset, dan Teknologi Republik Indonesia yang memfasilitasi akses untuk melanjutkan studi di perguruan tinggi yang diperuntukkan bagi siswa-siswi berprestasi yang berasal dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi.
Program KIP Kuliah ini merupakan bentuk komitmen dari pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk membangun sumber daya manusia yang cerdas dan berkualifikasi tinggi.
Adanya program ini juga diharapkan mampu menghapuskan gap akses pendidikan lanjut yang dialami oleh siswa dengan keterbatasan ekonomi.
Dilansir dari laman web resmi Kemendikbud, KIP Kuliah ini dapat kamu gunakan untuk mendaftar berbagai jalur seleksi masuk perguruan tinggi yang tersedia, misalnya SNMPTN/SNBP, SBMPTN/SNBT. SNMPN (Seleksi Nasional Masuk Politeknik Negeri), SBMPN (Seleksi Bersama Masuk Politeknik Negeri), bahkan seleksi jalur masuk kuliah mandiri PTN hingga PTS.
Berhubungan dengan penjelasan terkait KIP kuliah 2023 dibuka, berikut ini penjelasan terkait jurusan prioritas CPNS 2023.
Jurusan Prioritas CPNS 2023 dan Formasi Kebutuhan
Rekrutmen CPNS 2023 dijadwalkan akan dibuka pada bulan Juni mendatang, calon peserta sudah harus tahu 11 jurusan prioritas, formasi dengan kebutuhan 1 juta pegawai, hingga kisi-kisi agar tembus passing grade dan lolos ujian.
Maka dari itu, bagi peserta rekrutmen CPNS 2023, harus betul-betul memperhatikan hal-hal terkecil agar berhasil lolos sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Sebagaimana diketahui, dalam rekrutmen CPNS tahun ini, ada beberapa formasi menjadi prioritas dengan jurusan tertentu.
Namun, jangan khawatir, untuk jurusan-jurusan lain juga tetap masih mendapat kesempatan untuk bisa mendaftar menjadi CPNS 2023.
Menurut informasi, rekrutmen CPNS 2023 ini, akan diprioritaskan untuk pemenuhan kebutuhan formasi tertentu yaitu, seperi jaksa, hakim, dosen, dan tenaga teknis talenta digital.
Selain itu, diterangkan bahwa, Menteri PANRB pada tahun 2023 ini, tidak hanya membuka rekrutmen untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) saja.
Tetapi, Calon Pegawai dengan Perjanjian Kerja (PPPK) juga akan dibuka pada tahun 2023 ini.
Kemudian, sesuai dengan peraturan Menteri PANRB No. 45/2022 tentang jabatan pelaksana Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan instansi pemerintah, bahwasanya rekrutmen atau tes CPNS 2023 akan diprioritaskan bagi jabatan pelaksana prioritas saja.
Disamping itu, ada beberapa arah kebijakan pemerintah yang nantinya akan diberi kesempatan bagi para talenta digital dan data.
Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya