Diketahui juga bahwa pada tiap – tiap jenjang, ada opsi model rok panjang, baju lengan panjang, dan kerudung bagi siswa perempuan. Selain persoalan jenis – jenis seragam sekolah, diatur juga penggunaan atribut seragam. Penggunaan atribut lengkap ini terutama dilaksanakan ketika pelaksanaan upacara bendera. Atribut tersebut diantaranya :
- Topi Pet dimana pada bagian depan menggunakan loho Tut Wuri Handayani beserta dasi sesuai dengan warna seragam nasional masing – masing sekolah.
- Badge SD atau badge OSIS untuk SMP dan SMA dijahitkan di bagian saku kemeja. Sementara di atas saku kemeja di jahit pula Badge Merah Putih.
- Untuk Badge nama peserta didik, dijahitkan pada kemeja bagian dada sebelah kanan, sementara Badge nama sekolah dan kabupaten atau kota dijahit pada lengan kemeja sebelah kanan.
Meskipun pertauran ini telah di tetapkan, tetap ada pro – kontranya dalam masyarakat. Beberapa pengamat mengungkapkan penggunaan baju adat sebagai sebagai seragam sekolah kurang efektif jika hal ini bertujuan untuk mengenalkan ragam budaya yang ada di Indonesia.
Selain itu, walaupun Kemendikbudristek sudah mengungkapkan bahwa tidak boleh ada paksaan dalam pembelian baju adat, namun para orang tua tetap risau. Tidak mungkin para orang tua akan membiarkan anaknya hanya memakai pakaian ‘biasa’ sementara teman – temannya yang lain menggunakan Pakaian Adat.
Persoalan ini memang baiknya dilakukan audiensi atau pemahaman terkait masalah ini, antara Sekolah, Orang Tua dan Pemerintah Daerah itu sendiri.
(gan/gan)