Ketentuan Pembayaran Honor Menggunakan Dana BOS Tahun 2023

- Editor

Kamis, 23 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Untuk penyaluran dana BOS tahap 1 dilakukan di bulan Januari hingga Juni. Maka pelaporan penyaluran dana BOS tahap 1 ini dilakukan mulai bulan Juli, Agustus, September, dan Oktober.

Jika satuan pendidikan   melewati pelaporan di bulan Juli, artinya sudah melaporkan di bulan Agustus atau di bulan lainnya.

Maka akan ada pemotongan dana BOS, untuk pemotongannya sendiri berbeda-beda pada tiap bulan. Berikut rinciannya:

  • Apabila pelaporan penyaluran tahap 1 , dilakukan di bulan Agustus 2023 maka akan dikenakan pemotongan sebanyak 2 persen.
  • Apabila pelaporan penyaluran tahap 1 , dilakukan di bulan September 2023 maka akan dikenakan pemotongan sebanyak 3 persen.
  • Apabila pelaporan penyaluran tahap 1 , dilakukan di bulan Oktober 2023 maka akan dikenakan pemotongan sebanyak 4 persen.

Aturan yang sama juga terjadi untuk penyaluran tahap 2, yang apabila terjadi keterlambatan pelaporan, maka akan ada pemotongan.

Demikian informasi mengenai Ketentuan Pembayaran Honor Menggunakan Dana BOS Tahun 2023, semoga dapat bermanfaat bagi Anda.

Yuk bergabung bersama dan daftarkan diri Anda dalam “Diklat bersertifikat 40 JP PRAKTIK PEMBELAJARAN BERDIFERENSIASI MERDEKA BELAJAR”

Ada Potongan  5o ribu hanya menjadi Rp. 99 Ribu dapat full fasilitas !!!

Langkah Pendaftaran:

Apabila Anda ingin dibantu mendaftar dapat menghubungi nomor berikut ini : http://Wa.me/6281325116124 (Admin Nurha)

Untuk update informasi terbaru mengenai guru dan pendidikan simak selengkapnya di Naikpangkat.com. Mari bergabung di Grup Telegram “NaikPangkat.Com – Portal Media Online”, cara klik link https://t.me/naikpangkatdotcom kemudian join.

(rtq/rtq)

 

 

Berita Terkait

Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!
Menjelang Pencairan TPG Tw 3, Tampilan Info GTK Anda ada Yang Berubah? Ini Penjelasannya
10 Kode Proses Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan  Tahun 2024, Cek Info GTK Anda!
Wajib Simak, Ini Ketentuan dan Tautan Lapor Diri PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3
Resmi Telah Dibuka PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3, Cek Akun SIMPKB Anda Sekarang!
Telah Berlaku Aturan Baru Seragam Dinas ASN bagi PNS Maupun PPPK Tahun 2024
Ini Pelamar Prioritas PPPK Guru 2024 yang Diangkat Tanpa Tes! Cek Nama Anda
Cara Meningkatkan Kolaborasi Guru dan Siswa untuk Peningkatan Literasi dan Numerasi
Berita ini 5,590 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 23 September 2024 - 11:47 WIB

Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!

Jumat, 20 September 2024 - 11:25 WIB

Menjelang Pencairan TPG Tw 3, Tampilan Info GTK Anda ada Yang Berubah? Ini Penjelasannya

Jumat, 20 September 2024 - 10:37 WIB

10 Kode Proses Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan  Tahun 2024, Cek Info GTK Anda!

Kamis, 19 September 2024 - 11:58 WIB

Wajib Simak, Ini Ketentuan dan Tautan Lapor Diri PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3

Kamis, 19 September 2024 - 11:23 WIB

Resmi Telah Dibuka PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3, Cek Akun SIMPKB Anda Sekarang!

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis