Ketentuan dan Bobot Penilaian Tahap Seleksi Observasi PPPK 2022

- Editor

Kamis, 24 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seleksi observasi – Tahap seleksi selanjutnya PPPK yaitu seleksi observasi yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 November sampai dengan 3 Desember 2022.

Tahap seleksi observasi ini akan ditujukan dan dilaksanakan untuk pelamar PPPK 2022 guru yang bergolongan P2 dan P3. Nantinya pada tahap ini golongan P2 dan P3 akan mendapatkan penilaian dari pengawasa, guru senior dan kepala sekolah untuk kesesuaiannya, baik pada kualifikasi akademik maupun teknis.

Kompetensi manajerial, teknis dan sosial kultural yang dimiliki oleh pelamar pada P2 dan P3 akan dilakukan observasi dengan standar kompetensi Jabatan ASN.

Jika ingin lolos pada tahap ini pelamar pada golongan P2 dan P3 wajib untuk mengetahui bobot ketentuan penilaian yang akan diberlakukan pada tahapan seleksi observasi supaya para pelamar pad golongan ini dapat mempersiapkan diri.

Adapun ketentuan bobot penilaian pada tahapan seleksi observasi nilai kesesuaian untuk pelamar P2 dan P3 yang harus diperhatikan, yaitu sebagai berikut:

  1. Nilai Kompetensi

Penilaian pada kesesuaian kompetensi ini bertujuan untuk melihat kesesuaian dalam kompetensi manajerial, kompetensi teknis, dan juga pada kompetensi sosial kultural yang dimiliki oleh pelamar prioritas dengan pelaksanaan tugas sebagai seorang guru.

Maksimal bobot penilaian pada nilai kompetensi ini sebesar 40 persen yang menilai kompetensi dari (profesional, sosial, pedagogic, dan kepribadian) dengan mengacu pada aspek penilaian berikut ini:

  • Pengembangan diri
  • Keaktifan dalam berkomunikasi
  • Kebiasaan dalam refleksi
  • Perekat kebangsaan
  • Struktur pengetahuan
  • Berpusat pada siswa
  • Bekerja sama
  • Keamanan dan kenyamanan dalam belajar
  • Keefektifan dalam pembelajaran dan asesmen yang memiliki orientasi pada peserta didik

Perolehan nilai kompetensi ini dapat diketahui dari unsur pengawas sekolah, kepala sekolah, dan juga guru senior berdasarkan dari bobot masing-masing.

Nilai kompetensi ini dapat diperoleh melalui proses penilaian yang terjadi terhadap kinerja, kompetensi, dan wawancara dengan jumlah sekitar 7 tahap penilaian dengan bobot penilaian masing-masing penilai sebagai berikut ini:

  • Penilaian pertama dengan rincian kepala sekolah (50), guru senior (30) dan pengawas (20)
  • Penilaian kedua dengan rincian kepala sekolah (10), guru senior (60) dan pengawas (40)
  • Penilaian ketiga dengan rincian kepala sekolah (70), guru senior (10) dan pengawas (30)

Halaman Selanjutnya

Penilaian keempat dengan rincian

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 795 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis