Berikut batas usia honorer jadi PNS jika ingin mengikuti seleksi CPNS 2023:
1. Maksimal usia 46 tahun dengan masa kerja 20 tahun atau lebih terus menerus
Kriteria pertama, ditujukan bagi tenaga honorer dengan usia maksimal 46 tahun dan masa kerja selama 20 tahun atau lebih secara terus menerus.
2. Maksimal usia 46 tahun dan punya masa kerja 10-20 tahun secara terus menerus
Kriteria ini ditujukan bagi tenaga honorer yang berusia maksimal 46 tahun dengan masa kerja antara 10 hingga 20 tahun secara terus menerus.
3. Maksimal usia 40 tahun dan punya masa kerja 5-10 tahun secara terus menerus
Dalam hal ini ditujukkan bagi tenaga honorer dengan usia maksimal 40 tahun dan telah bekerja selama minimal 5 hingga 10 tahun secara terus menerus.
4. Maksimal usia 35 tahun dan punya masa kerja 1-5 tahun secara terus menerus
Kriteria ini itujukan bagi tenaga kerja yang berusia maksimal 35 tahun yang telah bekerja selama minimal 1 hingga 5 tahun secara terus menerus.
Berdasarkan catatan dari KemenPAN-RB, terdapat sebanyak 410.010 tenaga honorer yang bekerja di instansi pemerintah.
Pegawai honorer ini bisa mengikuti pendaftaran seleksi CPNS yang akan dilaksanakan sesuai kebutuhan.
Demikian informasi mengenai batas usia honorer jadi PNS yang bisa mengikuti seleksi CPNS 2023 serta alur seleksi yang akan diberlakukan. (mfs/mfs)
Tingkatkan kualitas dan kompetensi guru dengan bergabung bersama e-Guru.id dan nikmati pelatihan gratis bersertifikat 32 JP setiap bulan serta fasilitas-fasilitas lainnya.
Gabung grup Telegram Guru Cerdas Era Digital untuk mendapatkan informasi terkait dengan Diklat, Webinar/Seminar, Pelatihan, Workshop, Bimtek, Lokakarya, dan informasi terbaru di bidang pendidikan. Bergabung Sekarang!