Kepala Sekolah Harus Tahu Cara Masuk Ke Rapor Pendidikan

- Editor

Minggu, 14 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

..

2. Yang kedua adalah pastikan pengguna memiliki jabatan seperti kepala sekolah, kepala dinas Pendidikan, dan juga operator sekolah. Hal tersebut juga harus diperhatikan karena hanya tenaga pendidik dengan jabatan tersebut yang dapat mengakes rapor Pendidikan tersebut.

Tenaga Pendidik baru dapat mengakses rapor Pendidikan saat diadakan update pada waktu berikutnya. Selain itu, satuan Pendidikan yang berada dibawah kementrian agama, SLB satu atap dan PKBM satu atap belum dapat mengakses platform tersebut.

3. Ketiga Pastikan akun pembelajaran belajar.id telah aktif. Berikut cara untuk mengaktifkan akun pembelajaran tersebut.

  • Mengunjungi laman google mail pada link https://mail.google.com/
  • Login dengan user ID dan password
  • Kemudian setujui syarat dan ketentuan akun pembelajaran.
  • Lakukan pergantian password

Kemudian jika ingin mengganti password tersebut maka dapat melakukan beberapa cara dibawah ini.

Beberapa hal diatas adalah beberapa petunjuk teknis dalam melakukan login atau cara untuk masuk pada tersebut. Hal hal diatas dapat dicoba bagi kepala sekolah jika masih mendapatkan kendala terkait cara untuk memasuki platform aplikasi tersebut.

Beberapa hal diatas juga perlu untuk diperhatikan secara teliti agar dapat masuk pada rapor Pendidikan tersebut. Hal hal kecil seperti user id dan juga password juga sangat penting untuk diperhatikan.

Halaman Selanjutnya

Kendala Masuk

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis