Kepala BKN: Usulan Formasi PPPK 2022 Minim, Padahal Pemda Butuh Lebih Banyak, Simak Penjelasannya!

- Editor

Senin, 12 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

­­Usulan Formasi PPPK – Usulan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di tahun 2022 menurut BKN minim.

Padahal disisi lain, banyak Pemerintah Daerah (Pemda) yang membutuhkan banyak formasi untuk mengisi di instansinya masing-masing.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengatakan banyak daerah yang belum mengajukan formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK tahun anggaran 2022.

Hal ini tentunya membuat bingung, sebab sudah cukup banyak pemerintah daerah yang membutuhkan PPPK, salah satunya formasi untuk Tenaga Kesehatan (Nakes).

“Saat ini masih terdapat masalah kekosongan dan distribusi tenaga kesehatan yang belum merata,” kata Plt. Kepala BKN Bima Haria Wibisana saat membahas percepatan penuntasan hal teknis terkait rekrutmen PPPK 2022 untuk nakes dalam rapat yang dipimpin MenPAN-RB Azwar Anas.

Menurut dia, beberapa daerah sebenarnya masih banyak yang kekurangan tenaga kesehatan, terutama dokter spesialis.

Bima menyebut ada sejumlah instansi di pemda yang memang sudah mengajukan formasi PPPK 2022 untuk tenaga kesehatan kepada KemenPAN-RB.

Namun, katanya, masih banyak juga pemda yang belum mengajukan formasi PPPK 2022, terutama untuk Nakes.

Halaman berikutnya

Padahal pembukaan pendaftaran ASN PPPK..

Berita Terkait

Cara Mengetahui Dapat Undangan PPG Daljab 2024 Atau Tidak, Simak Selengkapnya!
Catat! Tanggal Pencairan Gaji ke 13 Guru dan Kepala TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Menurut Sri Mulyani
Anak Guru PNS Bisa Mendapat Bantuan Pendidikan Hingga 45 Juta, Simak Syaratnya!
TPG Triwulan 1 Anda Belum Cair? Kabar Gembira Kemendikbud Imbau Pemda untuk Percepat Pencairan TPG
Contoh Tampilan Akun SIMPKB Langsung PPG Daljab 2024 Maupun Yang Wajib Ikut Seleksi Administrasi
RESMI, 3 Link Wajib Dipantau untuk Calon Peserta PPG Daljab 2024
Guru Bisa Daftar! Kemdikbud Membuka Beasiswa Pendidikan Indonesia Mei 2024, Cek Syaratnya
TPG Triwulan I Telat Bayar, Dirjen GTK Beri Instruksi Ini
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 Mei 2024 - 11:22 WIB

Cara Mengetahui Dapat Undangan PPG Daljab 2024 Atau Tidak, Simak Selengkapnya!

Sabtu, 11 Mei 2024 - 10:46 WIB

Catat! Tanggal Pencairan Gaji ke 13 Guru dan Kepala TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Menurut Sri Mulyani

Jumat, 10 Mei 2024 - 18:54 WIB

Anak Guru PNS Bisa Mendapat Bantuan Pendidikan Hingga 45 Juta, Simak Syaratnya!

Jumat, 10 Mei 2024 - 12:22 WIB

TPG Triwulan 1 Anda Belum Cair? Kabar Gembira Kemendikbud Imbau Pemda untuk Percepat Pencairan TPG

Jumat, 10 Mei 2024 - 11:26 WIB

Contoh Tampilan Akun SIMPKB Langsung PPG Daljab 2024 Maupun Yang Wajib Ikut Seleksi Administrasi

Jumat, 10 Mei 2024 - 10:15 WIB

Guru Bisa Daftar! Kemdikbud Membuka Beasiswa Pendidikan Indonesia Mei 2024, Cek Syaratnya

Kamis, 9 Mei 2024 - 11:11 WIB

TPG Triwulan I Telat Bayar, Dirjen GTK Beri Instruksi Ini

Kamis, 9 Mei 2024 - 10:32 WIB

Realisasi Kabar Baik dari Presiden untuk guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi, Harap Bersiap di Bulan Juni!

Berita Terbaru