Terdapat kabar gembira untuk guru di seluruh Indonesia. Kabar gembir tersebut adalah terkait kenaikan gaji guru dan juga tenaga honorer di seluruh Indonesia. Hal tersebut telah lama dinanti nanti oleh guru.
Kenaikan Gaji guru dan tenaga honorer tersebut merupakan hal yang lama dinanti nanti oleh guru. Kenaikan tersebut merupakan wujud dari apresiasi pemerintah atas kerja keras yang telah dilakukan oleh guru dan tenaga honorer.
Kabar baik bagi tenaga honorer dan tenaga kependidikan non ASN di Provinsi Kepulauan Riau, karena pemerintah setempat telah memperpanjang kontrak bagi 345 tenaga honorer di bagian guru dan tenaga kependidikan non ASN di Kabupaten Natuna.
Gubernur Kepulauan Riau resmi mengumumkan bahwa gaji atau honorarium mereka akan naik melebihi UMP (Upah Minimum Provinsi) dan bahkan bisa lebih dari Rp 5 juta di beberapa provinsi di Indonesia.
Guru-guru honorer di Indonesia telah mengabdi belasan hingga puluhan tahun namun tetap tidak mendapatkan gaji yang layak. Namun, dengan kenaikan gaji yang diberikan oleh pemerintah, guru dan tenaga kependidikan non ASN di Provinsi Kepulauan Riau dapat memperoleh gaji yang lebih layak dan mendapatkan hak-hak yang sama dengan ASN lainnya.
Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyampaikan bahwa pemerintah Provinsi Kepri telah memberikan perpanjangan kontrak bagi 2.575 tenaga honorer pada Kamis 16 Februari 2023. Diantaranya 345 orang yang berasal dari Kabupaten Natuna, sedangkan yang lainnya tersebar di seluruh Provinsi Kepri. Mereka terdiri dari guru dan tenaga kependidikan yang akan mendapatkan manfaat dari perpanjangan kontrak tersebut.
Pendidikan dianggap sebagai kewajiban yang tak terpisahkan bagi pemerintah daerah. Oleh karena itu, anggaran yang dialokasikan untuk pendidikan oleh Pemerintah Daerah Provinsi Kepri melebihi 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Gubernur Ansar menyatakan bahwa anggaran pendidikan yang besar ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Provinsi Kepri, meskipun terdapat jarak yang jauh antara daerah. Ansar juga menegaskan bahwa pendidikan di Kepri memerlukan kerja sama dari semua pihak. Selain itu, ia juga mengungkapkan bahwa upaya akan dilakukan untuk meningkatkan honorarium atau gaji tenaga honorer di bidang pendidikan, yaitu guru dan tenaga kependidikan.
Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 Selanjutnya