Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) membantah beredarnya kabar mengenai pergantian Kurikulum Merdeka menjadi Kurikulum Nasional.
“Informasi bahwa Kurikulum Nasional akan menggantikan Kurikulum Merdeka adalah informasi yang tidak benar,” tegas Kepala BSKAP (Badan Standar, Kurikulum & Asesmen Pendidikan) Kemendikbudristek Anindito Aditomo, pada Rabu, 28 Februari 2024.
Melansir CNNIndonesia, Anindito menjelaskan bahwa saat ini Kemendikbudristek sedang merumuskan kebijakan secara nasional. Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan serangkaian proses evaluasi Kurikulum Merdeka yang sudah dilaksanakan sejak 2020 silam.
“Penerapan secara nasional ini dilakukan setelah melalui tahapan yang panjang. Setelah melakukan evaluasi terhadap Kurikulum 2013, Kemendikbudristek mulai menyusun prototipe Kurikulum Merdeka pada tahun 2020,” terangnya.
Prototipe penerapan Kurikulum Merdeka dilaksanakan secara terbatas terhadap sekitar 3000 sekolah di seluruh Indonesia dan dievaluasi pada 2021.
Hal ini ditawarkan pemerintah sebagai opsi bagi sekolah yang ingin melakukan transformasi pembelajaran yang berpusat pada siswa. Implementasi ini diberikan pemerintah pada satu hingga dua tahun yang lalu.
Pergantian Kurikulum pada 2024 Tidak Benar?
Berdasarkan data yang ada, Anindito menyatakan bahwa sekitar 80 persen sekolah di semua jenjang pendidikan telah menerapkan Kurikulum Merdeka.
Anindito menganggap bahwa Kurikulum Merdeka efektif memberikan fleksibilitas bagi satuan pendidikan dalam merancang kurikulum operasional yang sesuai dengan visi, misi, serta kebutuhan belajar siswa.
Disamping itu, Kemendikbudristek juga telah menyiapkan berbagai contoh operasional, modul ajar, serta dokumen lainnya di Platform Merdeka Mengajar untuk mendukung penerapan Kurikulum Merdeka sebagai kurikulum nasional.
Halaman selanjutnya,
Kurikulum Merdeka tidak akan digantikan…
Halaman : 1 2 Selanjutnya