Kemendikbud akan Lakukan Perubahan Aturan Kesejahteraan Honorer

- Editor

Kamis, 15 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengangkatan Guru Honorer Sebentar Lagi, Angin Segar Menanti di Depan Mata

Agenda seleksi PPPK 2022 sudah berlangsung separuh jalan, pengangkatan honorer 2023 sebentar lagi.

Mereka yang lolos perekrutan akan segera diangkat mejadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Bima Arya Sugiarto selaku Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) menjelaskan perihal 581 orang honorer yang lolo seleksi PPPK Guru.

Mereka dipastikan akan menjadi guru PPPK 2023 karena dinyatakan telah lolos passing grade.

Pengangkatan mereka yang lolos PG tersebut agendanya akan berlangsung Maret 2023 mendatang.

Bima menuturkan “Guru honorer yang lolos PG seleksi PPPK diumumkan oleh BKPSDM. Jumlahnya sebanyak 581 orang dan akan segera Dilantik Maret 2023 mendatang.”

Tahun 2022 ini memang Sudah menjadi fokus pemerintah untuk melakukan perekrutan tenaga kerja sektor pendidikan dan kesehtan.

Mendikbud juga menuturkan bahwa tahun 2022 ada sekitar 320 ribu orang guru honorer yang diangkat menjadi pegawai PPPK.

Fakta jumlah ini tidak sebanding dengan tahun lalu yang hanya mengangkat 300 ribu orang guru honorer.

Pengangkatan guru honorer menjadi guru PPPK merupakan salah satu langkah pemerintah untuk mensejahterakan tenaga kependidikan di Indonesia.

Namun sayang sekali, pelaksanaan niat baik tersebut masih menmui banyak kendala. Kendala terdapat tidak mencukupinya jumlah formasi dengan jumlah guru honorer lolos PG.

Dampak dari ketidak seimbangan antar jumalah kekosongan formasi dengan guru honorer lolos PG mengakibatkan banyak dari peserta yang haru menanti lama. Sehingga mereka tidak bisa segera dilantik dan mendapatkan tunjangan maupun gaji.

Nadiem mendorong Pemerintah Daerah untuk bersegera mengangkat guru honorer yang sudah lolos seleksi.

Demikian informasi seputar Kemendikbud akan Lakukan Perubahan Aturan Kesejahteraan Honorer.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(Ing/law)

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis