..
Untuk dapat melihat posisi guru honorer, berikut enam kebijakan dari Kemdikbud yang dirasa sangat menguntungkan guru honorer.
- Terdaftar di Dapodik
Persyaratan Guru honorer yang mendaftar sebagai pelamar PPPK tahap 3 tahun 2022 harus terdaftar pada Dapodik. Oleh karena itu, pelamar harus mengecek apakah calon pelamar sudah masuk dalam Dapodik atau belum.
- Kuota lebih banyak
Kemdikbud Ristek sudah memberikan usulan sekitar 758 ribu formasi yang diantaranya adalah gabungan antara sisa kuota seleksi PPPK tahun 2021 dan guru ASN yang telah pensiun.
Jumlah formasi secara keseluruhan dari tahun 2021 dan 2022 akan didorong oleh Kemendikbud Ristek untuk Pemerintah Daerah. Hal itu tentu dapat menjadi peluang besar bagi pelamar yang akan mengikuti seleksi PPPK guru tahap 3 tahun 2022.
- Guru honorer yang lulus PG
Guru honorer yang telah dinyatakan lulus passing grade pada seleksi sebelumnya akan akan mendapat prioritas, seperti yang telah disebutkan dalam Permenpan RB Nomor 20 Tahun 2022.
Jumlah guru honorer yang lulus passing tahun 2021 sekitar 193.954 yang akan didahulukan dalam pengangkatan.
- Lulus PG bisa langsung penempatan
Sesuai dengan mekanisme seleksi PPPK 2022, bahwa guru honorer yang lulus passing grade bisa langsung ditempatkan di satuan Pendidikan berdasarkan mekanisme seleksi PPPK 2022 yang ditempatkan di tempat tugas yang masing-masing atau di satuan pendidikan.
Adapun jadwalnya, kemungkinan pada bulan Juli pekan kedua hingga akhir Agustus, yakni guru sejumlah 193.954.
- Masa kerja yang diperhitungkan
Disebutkan dalam Permenpan RB Nomor 20 tahun 2022 terdapat masa kerja PPPK 2022. Masa kerja guru honorer juga dinilai pada seleksi PPPK tahun ini.
Semakin lama masa kerja yang telah dilewati, maka juga sangat mempengaruhi posisi pelamar tersebut.
Halaman Selanjutnya
enam kebijakan dari Kemdikbud yang dirasa sangat menguntungkan guru honorer
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya