KemenDikbud : 6 Kebijakan Yang Untungkan Tenaga Honorer!

- Editor

Jumat, 24 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

..

Untuk dapat melihat posisi guru honorer, berikut enam kebijakan dari Kemdikbud yang dirasa sangat menguntungkan guru honorer.

  1. Terdaftar di Dapodik

Persyaratan Guru honorer yang mendaftar sebagai pelamar PPPK tahap 3 tahun 2022 harus terdaftar pada Dapodik. Oleh karena itu, pelamar harus mengecek apakah calon pelamar sudah masuk dalam Dapodik atau belum.

  1. Kuota lebih banyak

Kemdikbud Ristek sudah memberikan usulan sekitar 758 ribu formasi yang diantaranya adalah gabungan antara sisa kuota seleksi PPPK tahun 2021 dan guru ASN yang telah pensiun.

Jumlah formasi secara keseluruhan dari tahun 2021 dan 2022 akan didorong oleh Kemendikbud Ristek untuk Pemerintah Daerah. Hal itu tentu dapat menjadi peluang besar bagi pelamar yang akan mengikuti seleksi PPPK guru tahap 3 tahun 2022.

  1. Guru honorer yang lulus PG

Guru honorer yang telah dinyatakan lulus passing grade pada seleksi sebelumnya akan akan mendapat prioritas, seperti yang telah disebutkan dalam Permenpan RB Nomor 20 Tahun 2022.

Jumlah guru honorer yang lulus passing tahun 2021 sekitar 193.954 yang akan didahulukan dalam pengangkatan.

  1. Lulus PG bisa langsung penempatan

Sesuai dengan mekanisme seleksi PPPK 2022, bahwa guru honorer yang lulus passing grade bisa langsung ditempatkan di satuan Pendidikan berdasarkan mekanisme seleksi PPPK 2022 yang ditempatkan di tempat tugas yang masing-masing atau di satuan pendidikan.

Adapun jadwalnya, kemungkinan pada bulan Juli pekan kedua hingga akhir Agustus, yakni guru sejumlah 193.954.

  1. Masa kerja yang diperhitungkan

Disebutkan dalam Permenpan RB Nomor 20 tahun 2022 terdapat masa kerja PPPK 2022. Masa kerja guru honorer juga dinilai pada seleksi PPPK tahun ini.

Semakin lama masa kerja yang telah dilewati, maka juga sangat mempengaruhi posisi pelamar tersebut.

Halaman Selanjutnya

enam kebijakan dari Kemdikbud yang dirasa sangat menguntungkan guru honorer

Berita Terkait

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….
Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…
Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…
Perhatikan! Berikut 3 Kategori Penerima Tambahan 2 Bulan Tunjangan Sertifikasi Guru dalam Pencairan THR 2025
Menteri Keuangan Resmikan Pencairan Tambahan Penghasilan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025
2 Kabar Gembira Tanggal 8 April 2025 untuk Guru Penerima Tunjangan Sertifikasi Guru
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 April 2025 - 19:30 WIB

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah

Selasa, 8 April 2025 - 19:13 WIB

Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…

Selasa, 8 April 2025 - 19:03 WIB

Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….

Selasa, 8 April 2025 - 18:52 WIB

Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…

Selasa, 8 April 2025 - 18:33 WIB

Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis