Kemenag Keluarkan SE Terbaru Tunjangan Insentif Guru Non PNS

- Editor

Minggu, 19 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

pencairan THR 2023

pencairan THR 2023

Hal itu sesuai dengan yang dikatakan oleh Zain bahwa setelah persyaratan lengkap, para guru dapat datang ke Bank Mandiri terdekat untuk melakukan proses pencairan.

Dia juga berharap dengan diberikannya insentif kepada guru non PNS ini, dapat memotivasi para guru untuk meningkatkan lagi kinerjanya di dalam meningkatkan mutu serta layanan pendidikan.

Karena jasa para guru non PNS ini sangat besar di dalam peningkatan kualitas proses belajar mengajar dan prestasi peserta didik di madrasah pada semua level.

Adapun beberapa kriteria yang harus dapat dipenuhi oleh penerima insentif yaitu sebagai berikut:

  1. Aktif mengajari di tingkat RA, MI, MTs, atau MA/MAK dan terdaftar di dalam program SIMPATIKA
  2. Belum lulus dalam sertifikasi
  3. Mempunyai NUPTK dan atau Nomor PTK Kementerian Agama (NPK)
  4. Guru yang mengajar di satuan administrasi pankal di bawah naungan Kementerian Agama
  5. Berstatus sebagai guru tetap di Madrasah, yaitu guru bukan PNS yang diangkat oleh pemerintah atau pemda, tercatat pada satuan administrasi pangkal di madrasah yang mempunyai izin pendirian dari Kemenag serta melaksanakan tugas pokok sebagai seorang guru.

Serta juga kepala Madarasah Negeri dan atau pimpinan penyelenggara pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat dalam jangka waktu peling singkat yaitu selama 2 tahun secara terus menerus.

  1. Kualifikasi akademik yaitu S1 atau DIV
  2. Telah memenuhi beban kerja minimal selama 6 jam tatap muka di satminkalnya
  3. Bukan merupakan seorang penerima bantuan sejenis yang dananya berasal dari DIPA Kemenag
  4. Belum memasuki masa usia pensiun 60 tahun
  5. Tidak terikat sebagai tenaga tetap di instansi selain di sekolah RA atau Madrasah
  6. Tidak beralih status dari guru Madrasah dan RA
  7. Tidak merangkap jabatan pada lembaga yudikatif, eksekutif atau legislative

Itu tadi informasi yang dapat diberikan mengenai Kementerian Agama yang mengeluarkan surat edara terbaru tentang tunjangan insentif Kemenag untuk guru non PNS.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG
Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(Nas/law)

Berita Terkait

Terbaru, Siaran Pers Kemdikbud untuk  Guru TK,SD, SMP, dan SMA/SMK Tertanggal 16 Mei 2024, Simak Selengkapnya!
Pengumuman Terbaru Kemendikbud Menanggapi Beredarnya Link Cek Peserta PPG  Daljab 2024
Kemdikbud Resmi Mengeluarkan Edaran Yang Dinanti Khusus Guru Non Sertifikasi 
Ternyata Ini Maksud Sekolah SD di Salatiga Study Tour Naik Pesawat Terbang
Study Tour Disebut Jadi Ladang Bisnis Sekolah
Dinas Pendidikan Jawa Tengah Larang Sekolah Gelar Study Tour
Update Terbaru 16 Mei: 100 Lebih Pemerintah Daerah Siap Salurkan TPG ke Rekening Guru. Cek Daerahmu…
Kemendikbud Imbau Para Guru Tidak Terjebak Pinjaman Online
Berita ini 893 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Mei 2024 - 10:22 WIB

Terbaru, Siaran Pers Kemdikbud untuk  Guru TK,SD, SMP, dan SMA/SMK Tertanggal 16 Mei 2024, Simak Selengkapnya!

Jumat, 17 Mei 2024 - 23:37 WIB

Pengumuman Terbaru Kemendikbud Menanggapi Beredarnya Link Cek Peserta PPG  Daljab 2024

Jumat, 17 Mei 2024 - 23:29 WIB

Kemdikbud Resmi Mengeluarkan Edaran Yang Dinanti Khusus Guru Non Sertifikasi 

Jumat, 17 Mei 2024 - 23:00 WIB

Ternyata Ini Maksud Sekolah SD di Salatiga Study Tour Naik Pesawat Terbang

Jumat, 17 Mei 2024 - 22:30 WIB

Study Tour Disebut Jadi Ladang Bisnis Sekolah

Kamis, 16 Mei 2024 - 19:45 WIB

Update Terbaru 16 Mei: 100 Lebih Pemerintah Daerah Siap Salurkan TPG ke Rekening Guru. Cek Daerahmu…

Kamis, 16 Mei 2024 - 18:35 WIB

Kemendikbud Imbau Para Guru Tidak Terjebak Pinjaman Online

Kamis, 16 Mei 2024 - 11:12 WIB

Contoh Perbedaan Tampilan PMM-nya Bagi Guru Terpanggil dan Tidak Terpanggil PPG Daljab 2024

Berita Terbaru

PPG Angkatan 1 Kemenag Resmi Dibuka pada 15 Mei 2023, Kuota untuk 6.300 Guru Madrasah

News

Study Tour Disebut Jadi Ladang Bisnis Sekolah

Jumat, 17 Mei 2024 - 22:30 WIB