Kemdikbud Rilis KIP Kuliah Digital : Ini Informasi Lengkapnya!

- Editor

Sabtu, 17 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Untuk informasi, KIP Kuliah menjadi beasiswa yang diberikan oleh Pemerintah yang mencakup uang kuliah, uang pangkal, dan uang saku dari awal diterima hingga akhir masa perkuliahan. Nominal yang diberikan juga akan disesuaikan dengan akreditasi program studi (prodi) dan kondisi di tiap daerahnya. Beasiswa yang diberikan untuk prodi dengan akreditasi A maksimal 12 juta, prodi B maksimal Rp 4 juta, dan C akan diberikan Rp 2,4 juta.

Kemudian, untuk biaya hidup mahasiswa akan dibagi menjadi lima kluster berdasarkan hasil survey besaran biaya di kota/wilayah tempat menempuh pendidikan bersangkutan yang diperoleh dari Badan Pusat Statistik (BPS), yang berkisar dari 800 ribu hingga 1,4 juta per bulan.

Selain itu, di bawah ini adalah beberapa syarat pendaftaran KIP Kuliah Digital:

  • Merupakan siswa SMA/sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun bersangkutan dengan maksimal kelulusan adalah 2 tahun sebelumnya;
  • Terdata di data pelajar nasional ditandai dengan validnya kepemilikan atas NISN, NPSN, dan NIK;
  • Potensi akademik yang baik namun memiliki keterbatasan dalam ekonomi yang didukung dengan bukti dokumen yang sah.
  • Memiliki Kartu KIP atau KK Sejahtera serta terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial;
  • LULUS Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru serta DITERIMA di PTN atau PTS dengan prodi yang sudah diakreditasi A dan sekurang-kurangnya C atas pertimbangan tertentu.

Demikian informasi mengenai KIP Kuliah Digital. Semoga bermanfaat.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi https://wa.me/6287814895320 (Admin Zamzam)

(zam/law)

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis