Kemdikbud Putihkan Jutaan Sertifikasi Guru, Apa Saja yang Hilang?

- Editor

Rabu, 5 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemutihan Sertifikat Guru – Pembahasan yang dilakukan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengenai pemutihan jutaan sertifikasi guru di semua jenjang baik di jenjang PAUD, SD, SMP, SMA dan SMK dalam RUU Sisdiknas.

Kemdikbud menyampaikan bahwa adanya kabar baik yang diterima nantinya oleh guru seluruh jenjang mulai jenjang PAUD hingga SMK.

Kabar ini diinformasikan kepada guru guru melalui Channel Youtube resmi Kemdikbud di Kemdikbud RI, tepatnya selasa 13 September 2022.

Dalam siarannya tersebut Kemdikbud menyampaikan beberapa hal berkaitan dengan tunjangan guru, yaitu :

Kemdikbud menyampaikan bahwa bagi guru-guru yang telah sertifikasi, maka akan tetap mendapatkan tunjangan profesi guru hingga pensiun.

Dan, bagi guru- guru yang belum sertifikasi, Kemdikbud menyebutkan akan memberikan tunjangan kepada guru- guru tersebut tanpa harus mengikuti proses PPG (Pendidikan Profesi Guru) terlebih dahulu.

Lalu berkaitan dengan pertanyaan guru- guru saat ini, apakah benar sertifikasi jutaan guru akan diputihkan?

Untuk menjawab hal ini perlu diketahui bahwa untuk saat ini Undang- Undangan yang berlaku adalah undang- undang nomor 14 tahun 2005, dimana didalam undang- undang tersebut dijelaskan mengenai  bahwa guru- guru yang ingin mendapatkan tunjangan profesi guru, sebelumnya harus sudah dinyatakan telah lulus mengikuti program PPG.

Karena dari program PPG tersebut, bagi guru- guru yang belum mendapatkan sertifikasi pendidik, selanjutnya berhak mendapatkan tunjangan karena telah tersertifikasi setelah mengikuti PPG.

Pembahasan tidak berhenti disitu saja, wacana mengenai RUU Sisdiknas (Rancangan Undang- Undangan Sistem Pendidikan Nasional) didalamnya tersebut terdapat salah satunya berkaitan dengan sekam baru terkait tunjangan profesi guru.

Skema baru ini berkiaan dengan TPG dalam RUU Sisdiknas ini berisi mengenai terkait siapa saja yang nantinya berhak menerima TPG (Tunjangan Profesi Guru).

Terkait dengan pemutihan sertifikat guru yang disampaikan Kemdikbud, ke depan setelah RUU Sisdiknas disahkan, guru yang mengajar wajib sertifikasi.

Siapa saja yang berhak atas hal tersebut?

  • Pertama, Hal ini berlaku bagi guru-guru baru yang akan mengajar ke satuan pendidikan, sebagai wujud kelayakan guru-guru untuk mengajar.
  • Kedua, bagi guru-guru lama yang telah mengabdi, tetapi belum sertifikasi. Kemdikbud mengungkapkan bahwa setelah RUU Sisdiknas disahkan, maka status sertifikasi akan diputihkan.

Diketahui terdapat sebanyak 1,6 juta guru yang belum sertifikasi dan guru-guru tersebut lah yang telah lama mengabdi.

Halaman selanjutnya

Atas dasar itu,…

Berita Terkait

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024
Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!
Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!
Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!
Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP
Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK
Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Berita ini 220 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:56 WIB

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:34 WIB

Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!

Jumat, 3 Mei 2024 - 06:52 WIB

Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:04 WIB

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:22 WIB

Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Selasa, 30 April 2024 - 09:53 WIB

Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?

Berita Terbaru