Kemdikbud Membuka Kuota Guru Sertifikasi Terbaru

- Editor

Sabtu, 7 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengumuman baru diberikan untuk guru sertifikasi dan juga non sertifkasi pada jenjang SD, SMP, SMA, SMK dan SLB. Pengumuman tersebut adalah mengenai kemdikbud membuka kuota guru sertifikasi terbaru.

Mengenai kuota guru sertifikasi tersebut adalah kuota untuk rekrutmen calon guru penggerak angkatan 9 dan 10. Selain itu, program yang dibuka oleh kemdikbud tersebut juga akan ditutup dalam 5 hari lagi.

Untuk guru yang ingin mendaftar calon guru penggerak tersebut dapat langsung mendaftar dan memenuhi segala persyaratan yang ditetapkan oleh Kemdikbud supaya dapat lolos seleksi.

Walaupun mendekati waktu penutupan untuk pendaftaran, guru dan kepala sekolah yang ingin mendaftar untuk menjadi guru penggerak, masih memiliki kesempatan yang terbuka luas.

Untuk sasaran pada program guru penggerak angkatan 9 tersebut adalah sebanyak 20 ribu peserta. Sedangkan untuk program guru penggerak angkatan 10, Kemdikbud menyasar sebanyak 55 ribu peserta.

Dalam kuota yang disediakan oleh kemdikbud tersebut, dapat diisi oleh guru honorer, ASN, dan juga kepala sekolah. Mengenai jumlah sasaran peserta dan juga syarat untuk mengikuti dan menjadi guru penggerak dijelaskan pada Nomor. 3157/B3/GT.00.08/2022 tentang Rekrutmen calong guru penggerak angkatan 9 dan 10.

Mengenai pendidikan guru penggerak sendiri merupakan salah satu upaya dari Kemdikbud yang dijelaskan pada sebuah program yang ditujukan untuk melahirkan guru supaya dapat menjadi pemimpin pembelajaran.

Jika calon guru penggerak tersebut lolos seleksi, maka akan diizinkan untuk ikut serta pada pelatihan atau pendidikan selama 6 bulan. Untuk bentuk pendidikan tersebut berupa konferensi, pelatihan daring, dan juga lokakarya.

Dalam mengikuti proses pendidikan, peserta atau guru yang mengikuti program guru penggerak yang masih memiliki tugas sebagai tenaga pendidik masih dapat terus melaksanakan tugas mengajar siswa di sekolah tanpa terganggu.

Halaman Selanjutnya

Fasilitas Kemdikbud

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis