Kemdikbud Buka Beasiswa Unggulan 2023, Tapi Guru dan Dosen Tak Dapat Mendaftar, Ini Alasannya

- Editor

Minggu, 6 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kemendikbudristek telah membuka pendaftaran Beasiswa Unggulan 2023. Pendaftaran dibuka mulai hari Kamis kemarin dan akan berakhir pada hari Kemerdekaan RI tanggal 17 Agustus 2023 nanti.

Beasiswa ini terbuka untuk masyarakat berprestasi, pegawai Kemendikbudristek, penyandang disabilitas dan anak dari orang yang gugur saat melaksanakan tugas negara. Namun, guru dan dosen tidak bisa mendaftarkan diri.

Abdul Kahar, Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan, menerangkan jika guru atau dosen nekat mendaftarkan diri pada Beasiswa Unggulan, datanya akan terlihat saat seleksi administrasi.

“Mau coba-coba, pasti akan terseleksi untuk administrasi kami. Memang, Beasiswa Unggulan tidak diperuntukkan bagi yang sudah ada skemanya tersendiri,” terangnya.

Guru dan Dosen Mendapatkan Beasiswa Khusus

Abdul memberikan ketegasan bahwa guru dan dosen tidak diperbolehkan mendaftar Beasiswa Unggulan 2023. Ia mengatakan beasiswa untuk guru dan dosen telah dibuka dalam jalur beasiswa khusus.

“Guru dan dosen tidak diperkenankan mengambil Beasiswa Unggulan ini, sebab sudah disediakan skema khusus yang kita siapkan untuk mereka.  Dosen sudah ada (beasiswa) BPI. Demikian juga guru tersedia di sana.” terang Abdul dalam Live Instagram Meraih Masa Depan Sukses Bersama Beasiswa Unggulan yang disiarkan melalui Instagram @puspaldik_dikbud pada Jumat (4/8/2023).

BPI atau Beasiswa Pendidikan Indonesia merupakan program beasiswa hasil kerja sama antara Kemdikbud dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan. BPI ini dibuka untuk guru, dosen, calon dosen dan tenaga pendidikan.

Kelompok yang Diperbolehkan Mendaftar Beasiswa Unggulan 2023

Beasiswa Unggulan dibuka untuk empat kelompok tertentu, yakni:

1. Beasiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi

Beasiswa ini diberikan untuk masyarakat yang mempunyai kemampuan intelektual, emosional dan spiritual guna melanjutkan pendidikan pada jenjang Sarjana, Magister dan Doktor yang diselenggarakan pada Perguruan Tinggi Negeri atau Perguruan Tinggi Luar Negeri.

2. Beasiswa Unggulan Pegawai Kemendikbudristek

Beasiswa ini diperuntukkan kepada Pegawai Negeri Sipil Kemendikbudristek untuk melanjutkan pendidikan pada jenjang Magister dan Doktor yang diselenggarakan pada Perguruan Tinggi Dalam Negeri maupun Perguruan Tinggi Luar Negeri.

3. Beasiswa Unggulan Penyandang Disabilitas

Beasiswa ini adalah beasiswa yang diberikan untuk Penyandang Disabilitas guna melanjutkan pendidikan pada jenjang Magister dan Doktor.

4. Beasiswa Unggulan Penghargaan

Beasiswa Unggulan Penghargaan merupakan Beasiswa Unggulan berupa penghargaan pemerintah kepada anak kandung dari orang tua yang gugur dalam melaksanakan tugas negara dan/atau pengabdian kepada negara serta ditetapkan oleh pemerintah untuk melanjutkan pendidikan.

Halaman selanjutnya

Manfaat Beasiswa Unggulan 2023

Berita Terkait

Kabar Gembira Menteri Keuangan Sudah Siapkan Anggaran Untuk Kenaikan Gaji Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 2025
Guru SD, SMA, dan SMA/SMK Wajib Tahu! 6 Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2024
Kabar Gembira untuk Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Ada Arah Dari Wapres Kepada Menteri Pendidikan
Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?
Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?
Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024
Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024
Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!
Berita ini 1,056 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 November 2024 - 10:37 WIB

Kabar Gembira Menteri Keuangan Sudah Siapkan Anggaran Untuk Kenaikan Gaji Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 2025

Sabtu, 16 November 2024 - 11:45 WIB

Guru SD, SMA, dan SMA/SMK Wajib Tahu! 6 Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2024

Kamis, 14 November 2024 - 10:23 WIB

Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?

Rabu, 13 November 2024 - 11:51 WIB

Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?

Rabu, 6 November 2024 - 11:50 WIB

Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis