Kemdikbud Beri Kode untuk Penempatan Pelamar Prioritas 1

- Editor

Sabtu, 22 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

..

 

Plt. Ditjen GTK Kemdikbud menjelaskan bahwa untuk solusi mengenai masalah jika guru yang telah lulus passing grade dan belum mendapatkan penempatan dan ingin untuk menjadi ASN pada tahun ini adalah dengan ditempatkan pada sekolah lain pada kota yang sama.

Hal tersebut perlu diperhatikan, apabila sekolah tersebut penuh maka akan sulit untuk mengangkat guru tersebut. Selain solusi tersebut masih terdapat solusi yang lain.

Solusi yang lain tersebut adalah guru dapat mengikuti mekanisme penilaian kesesuaian dengan menggunakan jabatan fungsional yang lain. Hal tersebut misalkan untuk guru yang akan melamar menjadi guru IPA karena hal tersebut penuh, maka guru tersebut dapat melamar menjadi guru kelas.

Selain dari beberapa solusi yang diberikan oleh Plt. Ditjen GTK Kemdikbud tersebut, Plt. Ditjen GTK Kemdikbud juga memberikan kode bahwa pada bulan Oktober sampai November tersebut seleksi Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja telah dimulai.

Hal tersebut dapat terlihat dari persiapan Kemendikbudristek mengenai pelaksanaan seleksi Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja. Oleh sebab itu sangat terlihat jelas bahwa seleksi PPPK tahun 2022 akan segera dilaksanakan.

Kode yang diberikan Kemdikbud harus dipahami oleh guru yang melamar PPPK 2022 khususnya untuk guru dengan prioritas 1 tersebut. Demikian informasi mengenai Kemdikbud Beri Kode untuk Penempatan Pelamar Prioritas 1.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI 

Ingin dibantu mendaftar member e-Guri.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(law / law)

Berita Terkait

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024
Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!
Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!
Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!
Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP
Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK
Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:56 WIB

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:34 WIB

Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!

Jumat, 3 Mei 2024 - 06:52 WIB

Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:04 WIB

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:22 WIB

Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Selasa, 30 April 2024 - 09:53 WIB

Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?

Berita Terbaru