Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP

- Editor

Kamis, 2 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

  1. Memiliki kemampuan penggunaan TIK;
  2. Memiliki jaringan internet yang memadai;
  3. Melampirkan surat rekomendasi sebagai berikut:
    • Surat rekomendasi dari atasan (format terlampir)
    • Surat Keterangan Sehat
  1. Mengisi profil diri pada formulir pendaftaran daring.

 

Persyaratan khusus

  1. Memenuhi ketentuan batas usia pendaftar 55 (lima puluh) tahun per 31 Desember
  2. Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) jenjang sebelumnya sekurang-kurangnya 3.00 pada skala 4 atau yang setara dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau dilegalisir dan diunggah pada aplikasi pendaftaran;
  3. Mengunggah dokumen sertifikat kemampuan Bahasa Inggris yang masih berlaku dengan skor minimal kemampuan Bahasa Inggris TOEFL ITP 450/Duolinggo 75/TOEFL IBT 45/IELTS 5.0./TOEIC 440.  Dokumen sertifikat kemampuan Bahasa Inggris dikecualikan apabila kandidat adalah lulusan perguruan tinggi luar negeri dibuktikan dengan ijazah dengan masa lulus tidak lebih dari 2 tahun terhitung dari tanggal pendaftaran;
  4. Mengunggah bukti telah diterima sebagai peserta diklat sesuai program studi dan perguruan tinggi tujuan pada aplikasi pendaftaran dibuktikan dengan Letter of Acceptance;
  5. Mengunggah SK Penetapan ASN atau SK pegawai tetap dari ketua yayasan;

Halaman selanjutnya,

6. Mengunggah surat izin mendaftar..

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 25,388 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis