Kemendikbud – Menanggapi persoalan mengenai guru yang sudah lulus passing garde rasanya tak pernah ada habisnya. Kini, bagi guru lulus passing grade tanpa formasi tak perlu berputus asa. Pasalnya Nadiem Makarim selaku Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi memiliki kejutan.
Hal ini sesui dengan pernyataan dari Pelaksana tugas (Plt.) Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud Ristek, Nunuk Suryani.
Nunuk mengutarakan keinginan dari Nadiem Makariem supaya pegangkatan PPPK dari guru honorer akan dituntaskan pada 2023.
Hal tersebut artinya bahwa, guru honorer yang sudah termasuk dalam kategori lulus passing grade (PG) hasil seleksi PPPK 2021 akan diperjuangkan haknya untuk memperoleh formaasi.
Pemerintah akan memperjuangkan dan berusaha untuk membuat suatu kebijakan khusus dalam pengangkatan PPPK.
Tentunya hal tersebut, sesuai dengan regulasi yang sebelumnya telah berlaku.
“Mas Menteri Nadiem telah menargetkan 2023 selesai semua PPPK dari guru honorer. Makanya akan ada regulasi baru lagi untuk 2023,” kata Nunuk Suryani, Rabu (22/11/2022)
Nunuk Suryani telah menegaskan bahwa Mendikbud Ristek, Nadiem Makari, sangat berniat untuk menuntaskan masalah guru honorer.
Pada tahun ini saja, dari 193.954 guru lulus Passing Grade (PG), sebanyak 127 ribu sudah pasti diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Namun, sisanya masih banyak sekali sekitar 55 ribu yang belum mendapatkan formasi sama sekali.
Selanjutnya, permasalahan tersebut menjadi bahan pemikiran dan beban lain bagi pemerintah.
Pasalnya, sekitar 55 ribu guru tersebut memiliki dua alasan utama mengapa tidak mendapatkan formasi.
Halaman Selanjutnya
Alasan Guru lulus PG tak dapat formasi
Halaman : 1 2 Selanjutnya