Kejutan Baru Bagi Guru Lulus PG Dari Kemendikbud

- Editor

Kamis, 24 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kemendikbud – Menanggapi persoalan mengenai guru yang sudah lulus passing garde rasanya tak pernah ada habisnya. Kini, bagi guru lulus passing grade tanpa formasi tak perlu berputus asa. Pasalnya Nadiem Makarim selaku Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi memiliki kejutan.

Hal ini sesui dengan pernyataan dari Pelaksana tugas (Plt.) Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud Ristek, Nunuk Suryani.

Nunuk mengutarakan keinginan dari Nadiem Makariem supaya pegangkatan PPPK dari guru honorer akan dituntaskan pada 2023.

Hal tersebut artinya bahwa, guru honorer yang sudah termasuk dalam kategori lulus passing grade (PG) hasil seleksi PPPK 2021 akan diperjuangkan haknya untuk memperoleh formaasi.

Pemerintah akan memperjuangkan dan berusaha untuk membuat suatu kebijakan khusus dalam pengangkatan PPPK.

Tentunya hal tersebut, sesuai dengan regulasi yang sebelumnya telah berlaku.

“Mas Menteri Nadiem telah menargetkan 2023 selesai semua PPPK dari guru honorer. Makanya akan ada regulasi baru lagi untuk 2023,” kata Nunuk Suryani, Rabu (22/11/2022)

Nunuk Suryani telah menegaskan bahwa Mendikbud Ristek, Nadiem Makari, sangat berniat untuk menuntaskan masalah guru honorer.

Pada tahun ini saja, dari 193.954 guru lulus Passing Grade (PG), sebanyak 127 ribu sudah pasti diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Namun, sisanya masih banyak sekali sekitar 55 ribu yang belum mendapatkan formasi sama sekali.

Selanjutnya, permasalahan tersebut menjadi bahan pemikiran dan beban lain bagi pemerintah.

Pasalnya, sekitar 55 ribu guru tersebut memiliki dua alasan utama mengapa tidak mendapatkan formasi.

Halaman Selanjutnya

Alasan Guru lulus PG tak dapat formasi

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis