Kejutan Baru Bagi Guru Lulus PG Dari Kemendikbud

- Editor

Kamis, 24 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kemendikbud – Menanggapi persoalan mengenai guru yang sudah lulus passing garde rasanya tak pernah ada habisnya. Kini, bagi guru lulus passing grade tanpa formasi tak perlu berputus asa. Pasalnya Nadiem Makarim selaku Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi memiliki kejutan.

Hal ini sesui dengan pernyataan dari Pelaksana tugas (Plt.) Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud Ristek, Nunuk Suryani.

Nunuk mengutarakan keinginan dari Nadiem Makariem supaya pegangkatan PPPK dari guru honorer akan dituntaskan pada 2023.

Hal tersebut artinya bahwa, guru honorer yang sudah termasuk dalam kategori lulus passing grade (PG) hasil seleksi PPPK 2021 akan diperjuangkan haknya untuk memperoleh formaasi.

Pemerintah akan memperjuangkan dan berusaha untuk membuat suatu kebijakan khusus dalam pengangkatan PPPK.

Tentunya hal tersebut, sesuai dengan regulasi yang sebelumnya telah berlaku.

“Mas Menteri Nadiem telah menargetkan 2023 selesai semua PPPK dari guru honorer. Makanya akan ada regulasi baru lagi untuk 2023,” kata Nunuk Suryani, Rabu (22/11/2022)

Nunuk Suryani telah menegaskan bahwa Mendikbud Ristek, Nadiem Makari, sangat berniat untuk menuntaskan masalah guru honorer.

Pada tahun ini saja, dari 193.954 guru lulus Passing Grade (PG), sebanyak 127 ribu sudah pasti diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Namun, sisanya masih banyak sekali sekitar 55 ribu yang belum mendapatkan formasi sama sekali.

Selanjutnya, permasalahan tersebut menjadi bahan pemikiran dan beban lain bagi pemerintah.

Pasalnya, sekitar 55 ribu guru tersebut memiliki dua alasan utama mengapa tidak mendapatkan formasi.

Halaman Selanjutnya

Alasan Guru lulus PG tak dapat formasi

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis