Namun, tidak sedikit pihak yang masih menentang kebijakan ini karena dinilai tidak sejalan dengan prinsip Merdeka Belajar. Bahkan menurut beberapa pihak dinilai sangat tidak ramah anak dan rawan kriminalitas.
Salah satunya adalah Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G). P2G menilai bahwa seharusnya hal ini sudah melalui kajian secara filosofis, sosiologis, dan pedagogis. Prinsipnya adalah bagaimana siswa juga melaksanakan, bukan sekedar asal tujuan tercapai.
“Termasuk aspek geografis. Tidak sedikit jarak rumah siswa/guru dengan sekolah masih berjauhan, ada yang lebih dari 5 km juga. Akses transportasi juga tidak merata, maka lebih banyak yang berjalan kaki ke sekolah,” ujar Satriwan Salim, Koordinator Nasional P2G.
Lebih lanjut, hal ini justru tidak produktif dan tidak memberikan pengaruh pada kualitas pendidikan di NTT. Menurut Satriwan, kebijakan ini justru tidak ada korelasinya dengan capaian kualitas kompetensi siswa.
Terlebih, masalah pendidikan di NTT juga sudah sangat banyak. Mulai dari prevalensi stunting sebanyak 37,8% tahun 2021 (data dari Kemenkes), Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sebanyak 65,28 hingga 47.832 kelas di NTT rusak tidak layak untuk pembelajaran.
“Seharusnya kebijakan pendidikan di NTT lebih kepada aspek esensial dan pokok-pokok saja. Misalnya seperti model pembelajaran, konsep literasi dan numerasi, dan sejeninsya. Bisa dibilang Pemprov NTT menggaruk bagian yang tidak gatal,” pungkasnya.
Demikian informasi mengenai kebijakan masuk sekolah pukul 5 pagi di NTT. Semoga bermanfaat.
e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG
Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI
Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)
(zam/law)
Halaman : 1 2