Kebijakan Masuk Sekolah Pukul 5 Pagi di NTT, Kok Bisa?

- Editor

Sabtu, 25 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Namun, tidak sedikit pihak yang masih menentang kebijakan ini karena dinilai tidak sejalan dengan prinsip Merdeka Belajar. Bahkan menurut beberapa pihak dinilai sangat tidak ramah anak dan rawan kriminalitas.

Salah satunya adalah Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G). P2G menilai bahwa seharusnya hal ini sudah melalui kajian secara filosofis, sosiologis, dan pedagogis. Prinsipnya adalah bagaimana siswa juga melaksanakan, bukan sekedar asal tujuan tercapai.

“Termasuk aspek geografis. Tidak sedikit jarak rumah siswa/guru dengan sekolah masih berjauhan, ada yang lebih dari 5 km juga. Akses transportasi juga tidak merata, maka lebih banyak yang berjalan kaki ke sekolah,” ujar Satriwan Salim, Koordinator Nasional P2G.

Lebih lanjut, hal ini justru tidak produktif dan tidak memberikan pengaruh pada kualitas pendidikan di NTT. Menurut Satriwan, kebijakan ini justru tidak ada korelasinya dengan capaian kualitas kompetensi siswa.

Terlebih, masalah pendidikan di NTT juga sudah sangat banyak. Mulai dari prevalensi stunting sebanyak 37,8% tahun 2021 (data dari Kemenkes), Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sebanyak 65,28 hingga 47.832 kelas di NTT rusak tidak layak untuk pembelajaran.

“Seharusnya kebijakan pendidikan di NTT lebih kepada aspek esensial dan pokok-pokok saja. Misalnya seperti model pembelajaran, konsep literasi dan numerasi, dan sejeninsya. Bisa dibilang Pemprov NTT menggaruk bagian yang tidak gatal,” pungkasnya.

Demikian informasi mengenai kebijakan masuk sekolah pukul 5 pagi di NTT. Semoga bermanfaat.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG
Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(zam/law)

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 723 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis