Kebijakan Baru Pemerintah : Perbedaan Guru PNS dan PPPK

- Editor

Sabtu, 23 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

..

Selanjutnya adalah rincian gaji PPPK yang dikelompokan berdasarkan Golongan berdasarkan PP No 98 tahun 2020 sebagai berikut:

  • Gaji PPPK Golongan I: Rp 1.794-900 – Rp 2.686.200
  • Gaji PPPK Golongan II: Rp 1.960.200 – Rp 2.843.900
  • Gaji PPPK Golongan III: Rp 2.043.200 – Rp 2.964.200
  • Gaji PPPK Golongan IV: Rp 2.129.500 – Rp 3.089.600
  • Gaji PPPK Golongan V: Rp 2.325.600 – Rp 3.879.700
  • Gaji PPPK Golongan VI: Rp 2.539.700 – Rp 4.043.800
  • Gaji PPPK Golongan VII: Rp 2.647.200 – Rp 4.124.900
  • Gaji PPPK Golongan VIII: Rp 2.759.100 – Rp 4.393.100
  • Gaji PPPK Golongan IX: Rp 2.966.500 – Rp 4.872.000
  • Gaji PPPK Golongan X: Rp 3.091.900 – Rp 5.078.000
  • Gaji PPPK Golongan XI: Rp 3.222.700 – Rp 5.292.800
  • Gaji PPPK Golongan XII: Rp 3.359.000 – Rp 5.516.800
  • Gaji PPPK Golongan XIII: Rp 3.501.100 – Rp 5.750.100
  • Gaji PPPK Golongan XIV: Rp 3.649.200 – Rp 5.993.300
  • Gaji PPPK Golongan XV: Rp 3.803.500 – Rp 6.246.900
  • Gaji PPPK Golongan XVI: Rp 3.964.500 – Rp 6.511.100
  • Gaji PPPK Golongan XVII: Rp 4.132.200 – Rp 6.786.500

PPPK akan mendapatkan fasilitas berupa gaji, tunjangan, cuti, serta perlindungan pengembangan kompetensi. Demikian perbedan antara ASN kategori PNS dan PPPK yang telah dipaparkan.

Pada intinya seorang PNS maupun PPPK yang menjabat pada intansi pemerintah kelak haru memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat. Oleh karena itu, ASN kategori apapun wajib memiliki kompetensi dasar inti yang menjadi pondasi dasar guna menjunjung profesionalitas seorang pelayan masyarakat.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guri.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

 

(yud/law)

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 144 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis