Kebijakan Baru Pemerintah : Perbedaan Guru PNS dan PPPK

- Editor

Sabtu, 23 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

..

  1. Masa Kerja PNS dan PPPK

Masa kerja seorang pejabat kategori PNS berjalan dengan batas usia hingga 58 tahun bagi Pejabat Administrasi dan 60 tahun bagi Pejabat Pimpinan Tinggi. (Surat Kepala BKN Nomor: K.26-30/V.119-2/99 tentang Batas Usia Bagi PNS) Sedangkan pada ASN kategori PPPK, masa kerja ditentukan dengan surat perjanjian yang telah disepakati.

Jangka waktu kerja ASN PPPK paling sigkat selama 1 tahun dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan dan berdasarkan kualitas kinerjanya.

  1. Proses Rekrutmen PNS dan PPPK

Perbedaan selanjutnya terdapat pada ketentuan rekrutmen PNS dan PPPK. Ambang batas usia peserta CPNS adalah minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun.

Sedangkan bagi PPPK khususnya guru, peserta wajib berusia minimal 20 tahun dan maksimal 59 tahun Tahapan tes yang dilalui CPNS dan calon PPPK juga berbeda.

Terdapat 3 materi soal yang diujikan yaitu Tes Wawasan Kebangsaan, Tes Inteligensia Umum, Tes Karakteristik Pribadi dan Seleksi Kompetensi Bidang.

Sedangkan pada seleksi PPPK ada 4 materi yang akan dilalui yaitu kompetensi manajerial, kompetensi teknis, kompetensi sosial kultur dan wawancara.

Halaman Selanjutnya

Rincian Gaji PNS dan PPPK

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 153 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis