Kebijakan Baru Dana BOS Tahun 2023, Ada Satuan Biaya Khusus?

- Editor

Selasa, 7 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sedangkan, untuk BOS/BOP Kesetaraan Kinerja Berkemajuan Terbaik penerimanya adalah penerima BOS Reguler pada tahun anggaran yang berlangsung dengan catatan satuan pendidikan terdata dalam 15% satuan pendidikan terbaik pada pelaksanaan Asesmen Nasional.

  1. Variasi satuan biaya untuk BOP Kesetaraan

Pada tahun 2022 dan sebelum-sebelumnya, satuan biaya untuk BOP Kesetaraan dihitung sama untuk seluruh wilayah secara nasional, sehingga hal ini memberikan ketimpangan pada daerah lainnya. Dengan demikian, pada tahun 2023 ini biaya BOP Kesetaraan akan dibedakan antar wilayah. Perhitungannya didasarkan pada Indeks Kemahalan Konstruksi (IKK) dari tiap wilayan kabupaten/kota.Tujuannya adalah agar BOP Kesetaraan benar-benar memberikan manfaat sesuai dengan taraf kebutuhan daerah, adil, dan tetap berkemajuan sesuai dengan prinsip bantuan operasional yang diberikan.

  1. Mekanisme penyaluran dana reguler terdiri dari 2 tahap saja

Dikutip dari kompas.com/edu, proses penyaluran dana BOS pada tahun-tahun sebelumnya dibagi menjadi 3 tahapan, yaitu Januari (30%), April (40%), dan September (30%). Hal tersebut dinilai kurang optimal mengingat penyaluran dana sudah disesuaikan dengan seluruh aspek yang dibutuhkan satuan pendidikan, tenaga pendidik, hingga peserta didik.

Sehingga pada tahun 2023 nanti penyaluran dana hanya akan dilakukan dalam dua tahap, yaitu Januari (50%) dan Juli (50%). Harapannya dengan mekanisme yang lebih merata ini, bantuan dapat dirasakan manfaatnya dengan segera namun tetap terarah sesuai dengan timeline dan peraturan yang diberikan.

Demikian informasi mengenai Kebijakan Terbaru Dana BOS tahun 2023. Semoga bermanfaat.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi https://wa.me/6287814895320 (Admin Zamzam)

(zam/law)

Berita Terkait

Terbaru, Siaran Pers Kemdikbud untuk  Guru TK,SD, SMP, dan SMA/SMK Tertanggal 16 Mei 2024, Simak Selengkapnya!
Pengumuman Terbaru Kemendikbud Menanggapi Beredarnya Link Cek Peserta PPG  Daljab 2024
Kemdikbud Resmi Mengeluarkan Edaran Yang Dinanti Khusus Guru Non Sertifikasi 
Ternyata Ini Maksud Sekolah SD di Salatiga Study Tour Naik Pesawat Terbang
Study Tour Disebut Jadi Ladang Bisnis Sekolah
Dinas Pendidikan Jawa Tengah Larang Sekolah Gelar Study Tour
Update Terbaru 16 Mei: 100 Lebih Pemerintah Daerah Siap Salurkan TPG ke Rekening Guru. Cek Daerahmu…
Kemendikbud Imbau Para Guru Tidak Terjebak Pinjaman Online
Berita ini 121 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Mei 2024 - 10:22 WIB

Terbaru, Siaran Pers Kemdikbud untuk  Guru TK,SD, SMP, dan SMA/SMK Tertanggal 16 Mei 2024, Simak Selengkapnya!

Jumat, 17 Mei 2024 - 23:37 WIB

Pengumuman Terbaru Kemendikbud Menanggapi Beredarnya Link Cek Peserta PPG  Daljab 2024

Jumat, 17 Mei 2024 - 23:29 WIB

Kemdikbud Resmi Mengeluarkan Edaran Yang Dinanti Khusus Guru Non Sertifikasi 

Jumat, 17 Mei 2024 - 23:00 WIB

Ternyata Ini Maksud Sekolah SD di Salatiga Study Tour Naik Pesawat Terbang

Jumat, 17 Mei 2024 - 22:30 WIB

Study Tour Disebut Jadi Ladang Bisnis Sekolah

Kamis, 16 Mei 2024 - 19:45 WIB

Update Terbaru 16 Mei: 100 Lebih Pemerintah Daerah Siap Salurkan TPG ke Rekening Guru. Cek Daerahmu…

Kamis, 16 Mei 2024 - 18:35 WIB

Kemendikbud Imbau Para Guru Tidak Terjebak Pinjaman Online

Kamis, 16 Mei 2024 - 11:12 WIB

Contoh Perbedaan Tampilan PMM-nya Bagi Guru Terpanggil dan Tidak Terpanggil PPG Daljab 2024

Berita Terbaru

PPG Angkatan 1 Kemenag Resmi Dibuka pada 15 Mei 2023, Kuota untuk 6.300 Guru Madrasah

News

Study Tour Disebut Jadi Ladang Bisnis Sekolah

Jumat, 17 Mei 2024 - 22:30 WIB