Kategori Pelamar Guru ASN PPPK 2022

- Editor

Sabtu, 5 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengumuman SNBP 2023

Pengumuman SNBP 2023

  1. Pelamar prioritas I

Pelamar prioritas 1 merupakan peserta yang sudah mengikuti seleksi PPPK untuk jabatan fungsional (JB) guru tahun 2021 dan memiliki nilai yang sudah ditentukan.

Pemenuhan kebutuhan guru dari kategori pelamar prioritas 1 dapat dilakukan berdasarkan urutan sebagai berikut:

  1. Tenaga Honorer eks Kategori II (THK-II) yang sudah memenuhi nilai yang sudah ditetapkan pada seleksi PPPK untuk JF guru tahun 2021

2.Guru non-ASN yang sudah memiliki nilai yang telah ditetapkan pada seleksi PPPK untuk JF guru tahun 2021.

  1. Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang sudah memiliki nilai yang telah ditetapkan pada selesi PPPK untuk JF guru tahun 2021.
  2. Guru swasta yang sudah memiliki nilai yang telah ditetapkan pada seleksi PPPK untuk JF guru tahun 2021.
  3. Pelamar prioritas II

Pelamar prioritas II  merupakan THK-II yang tidak tergolong kedalam THK-II pada kategori pelamar prioritas I.

  1. Pelamar prioritas III

Pelamar prioritas III merupakan guru non-ASN  yang tidak termasuk sebagai guru non-ASN dengan pelamar prioritas I dalam satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah dan memiliki pengalaman keaktifan dalam mengajar dengan batas minimal tiga tahun atau setara dengan enam semester pada Dapodik.

  1. Kategori Pelamar Umum

Selanjutnya, pelamar umum meliputi sebagai berikut

  1. Lulusan PPG yang sudah terdaftar pada database Kelulusan Pendidikan Profesi Guru di Kemendikbudristek, dan
  2. Pelamar yang sudah terdaftar namanya di Dapodik.

Seleksi yang akan digunakan dalam PPPK Guru menggunakan UNBK Kemendikbud dengan melihat data kemudian akan terenskripsi dalam sistem pengolahan data SSCASN pengolahan nilai akan terisi jika hasil nilai memenuhi kriteria yang sudah ditetapkan beserta afirmasinya maka akan mendapatkan tanda tangan secara digital menggunakan digital signature dan dapat di unduh serta di akses oleh masing masing instansi.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guri.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(joz / law)

Berita Terkait

Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Januari 2025 - 12:24 WIB

Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Rabu, 11 Desember 2024 - 09:47 WIB

Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis