Kabar Untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi di Tahun 2023

- Editor

Rabu, 4 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Untuk informasi yang menggembirakan adalah guru non sertifikasi kategori seperti dibawah ini akan langsung mendapatkan penyetaraan sebanyak 36 SKS dan juga tidak perlu untuk mengikuti pembelajaran dengan beban belajar 36 SKS.

Adapun guru yang dimaksud tersebut adalah sebagai berikut:

  • Guru yang telah memiliki sertifikat guru penggerak
  • Guru yang telah menempuh pendidikan dan juga latihan profesi guru akan tetapi belum lulus pada ujian tulis nasional atau uji kompetensi pada akhir pendidikan dan juga latihan profesi guru.

Untuk dua kategori guru tersebut akan diberikan 36 SKS secara penuh. Selain kateogri diatas, guru yang tidak mendapatkan penyetaraan SKS walapun tidak memenuhi 36 SKS, kategori guru tersebut adalah sebagai berikut:

  • Guru dalam jabatan yang diangkat hingga akhir tahun 2015 akan diberikan RPL setara 24 SKS.
  • Guru yang telah diangkat dari tahun 2016 hingga tahun 2025 akan diberi setara 18 sks.

Dengan demikian guru yang diangkat hingga akhir 2015 hanya akan memiliki beban belajar sebanyak 12 SKS. Kemudian untuk guru yang diangkat mulai tahun 2016 hingga 2025 memiliki beban belajar sebanyak 18 SKS.

Kabar Gembira Untuk Guru yang Telah Sertifikasi

Hal yang menjadi kabar gembira untuk guru yang telah melakukan sertifikasi adalah kemudahan dalam penyaluran tunjangan. Telah kita ketahui bahwa guru juga akan mendapatkan TPG yang akan dibayarkan setiap 3 bulan.

Untuk besaran TPG tersebut adalah satu kali dari gaji pokok. Walaupun demikian terdapat perbedaan waktu untuk pencairan setiap daereah. Hal tersebut juga tidak langsung dikirimkan dari pusat melainkan melalui pemerintah daerah terlebih dahulu.

Karena hal tersebut, kemdikbud akan merencanakan perubahan untuk skema penyaluran TPG yang kan diberikan untuk guru. Dengan demikian kemdikbud akan menyingkat alur birokrasi untuk penyaluran TPG tersebut.

Hal tersebut membuat guru akan langsung mendapatkan TPG tersebut tanpa adanya perantara dari Pemerintah Daerah. Hal ini juga akan mempercepat transfer yang dilakukan. Demikian informasi mengenai Kabar Gembira Untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi di Tahun 2023.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)
(yud/law)

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 203 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis