Kabar Untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi di Tahun 2023

- Editor

Rabu, 4 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kemendikbud atau Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan memberikan pengumuman penting untuk guru sertifikasi dan non Sertifikasi. Pengumuman tersebut merupakan pengumuman gembira untuk para guru sertifikasi dan non sertifikasi.

Hal yang disampaikan oleh Kemidkbud tersebut adalah mengenai program sertifikasi guru yang berkaitan dan juga proses untuk penyaluran tunjangan profesi guru untuk guru sertifikasi atau non sertifiaksi.

Kabar Gembira Untuk Guru Non Sertifikasi

Pada hal pertama tersebut terdapat kabar gembira. Kabar gembira tersebut adalah kabar untuk guru non sertifiaksi. Hal tersebut adalah mengenai proses sertifikasi yang akan diselenggarakan oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan.

Hal tersebut didasari dalam peraturan terbaru yaitu Permendikbudristek nomor 54 tahun 2022 tentang Tata Cara Memperoleh Sertifikat Pendidik bagi Guru Dalam Jabatan.

Regulasi atau aturan terbaru tersebut berlaku mulai dari September 2022. Dengan demikian hal tersebut dapat memungkinkan untuk masih berlaku pada tahun 2023 mendatang. Hal terbaiknya adalah untuk guru non sertifikasi pada hal ini adalah kemudahan untuk mendapatkan sertifikat pendidik atau serdik.

Dalam pasal 15 peraturan tersebut dijelaskan bahwa untuk guru yang mengikuti program pendidikan profesi guru memiliki beban belajar sebanyak 36 SKS. Beban belajar tersebut dapat dipenuhi dengan mengikuti program studi PPG di LPTP  atau dengan RPL penyataraan atau Rekognisi Pembelajaran Lampau.

Halaman Selanjutnya

Dua Kategori Guru

Berita Terkait

BKN Terbitkan Siaran Pers Tentang Tidak Ada Pendataan Non ASN 2024 dan Tidak Lanjut Hasil Pendataan Non ASN
Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi Dapat Kabar Gembira, Telah Pencairan Tambahan 100% 1 bulan TPG Update Per 19 April
Ciri – Ciri Akun SIMPKB yang Akan Diundang PPG Dalam Jabatan 2024
Yang Ditunggu – Tunggu Akhirnya Pemerintah Telah Mencairkan 2 Kali 50% TPG
Seleksi CPNS 2024 Diprioritaskan Penempatan IKN, Menteri: Seleksinya Ketat
Update Pencairan Tunjangan dan Rapelan Gaji Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi di Berbagai Daerah
Kabar Gembira untuk Guru Sesuai Pengumuman Dirjen GTK Mulai Tanggal 17 April 2024
Selamat Guru Akan Terima Penghasilan Hingga 3 Pos Sumber Pasca Lebaran, Mulai Cair Bulan April!
Berita ini 183 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 April 2024 - 11:57 WIB

BKN Terbitkan Siaran Pers Tentang Tidak Ada Pendataan Non ASN 2024 dan Tidak Lanjut Hasil Pendataan Non ASN

Jumat, 19 April 2024 - 11:32 WIB

Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi Dapat Kabar Gembira, Telah Pencairan Tambahan 100% 1 bulan TPG Update Per 19 April

Kamis, 18 April 2024 - 11:47 WIB

Ciri – Ciri Akun SIMPKB yang Akan Diundang PPG Dalam Jabatan 2024

Kamis, 18 April 2024 - 10:55 WIB

Yang Ditunggu – Tunggu Akhirnya Pemerintah Telah Mencairkan 2 Kali 50% TPG

Rabu, 17 April 2024 - 19:56 WIB

Seleksi CPNS 2024 Diprioritaskan Penempatan IKN, Menteri: Seleksinya Ketat

Rabu, 17 April 2024 - 10:33 WIB

Kabar Gembira untuk Guru Sesuai Pengumuman Dirjen GTK Mulai Tanggal 17 April 2024

Selasa, 16 April 2024 - 11:22 WIB

Selamat Guru Akan Terima Penghasilan Hingga 3 Pos Sumber Pasca Lebaran, Mulai Cair Bulan April!

Selasa, 16 April 2024 - 10:49 WIB

Telah Terbit Permendikbud Terbaru Nomor 12 Tahun 2024, Guru dan Kepala Sekolah Semua Jenjang Harus Bersiap!

Berita Terbaru