Kabar Terbaru! KemenPAN-RB Resmi Merilis Jadwal Pendaftaran Seleksi PPPK Guru dan Non-Guru pada Akun SSCASN, Honorer Wajib Simak

- Editor

Kamis, 25 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bagi tenaga honorer yang hendak mendaftar seleksi PPPK Guru di Tahun 2022, harus sudah bersiap-siap.

Sebagaimana yang disampaikan oleh BKN, pelaksanaan dari pendataan tenaga honorer tidak mempengaruhi jalannya seleksi PPPK Guru.

Bagi guru, akan dilihat dari data yang ada di Dapodik. Khusus untuk guru honorer yang sudah lulus passing grade (PG) sudah masuk dalam pelamar prioritas I.

Hal demikian sesuai dengan janji pemerintah sendiri bahwa untuk guru honroer yang sudah lulus PG nantinya akan langsung dilakukan pengangkatan dan penempatan.

Selain itu, sesuai dengan apa yang sudah disampaikan bahwa akan didahulukan untuk guru honorer yang sudah lulus PG, sehingga untuk prioritas I dipastikan di pekan ketiga bulan September 2022 sudah diangkat menjadi ASN dan ditempatkan.

Bagi prioritas II dan prioritas III khususnya guru sekolah negeri yang terdaftar di Dapodik lebih dari 3 tahun, maka mekanisme yang berlaku adalah seleksi administrasi dan verifikasi oleh Kemendikbudristek.

Berikutnya akan dibuka juga untuk pelamar prioritas IV atau pelamar umum. Yang mana pesertanya adalah guru yang terdaftar di Dapodik kurang dari 3 tahun untuk guru sekolah negeri dan guru sekolah swasta yang terdaftar di Dapodik tanpa adanya klasifikasi tahun.

Pelamar prioritas IV atau pelamar umum akan mengikuti seleksi CAT-UNBK. Di mana untuk rangkaian pendaftarannya kemungkinan mulai dibuka pada pekan ketiga dan keempat bulan September.

Jadi sekali lagi, pembukaan pendaftaran CASN dilakukan di pekan ketiga dan pekan keempat di bulan September 2022.

Halaman berikutnya

Adapun bagi tenaga kesehatan (nakes)..

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 101 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis