Tunjangan Guru
Jenis anggaran untu guru yang akan cair pada bulan Juni selanjutnya adalah tiga jenis tunjangan guru yang akan dicairkan oleh Kemdikbud, diantaranya adalah sebagai berikut.
1. Tunjangan profesi guru
Meskipun sampai saat ini ada beberapa daerah yang belum mencairkan TPG untuk guru-guru di daerah, TPG akan tetap diupayakan untuk dicairkan menurut jadwal sebagaimana dalam Permendikbud Nomor 4 Tahun 2022.
2. Tambahan penghasilan
Tamsil ini diperuntukkan bagi guru yang belum memiliki sertifikat pendidik yang memenuhi kriteria sebagai penerima tambahan penghasilan. Sistem pembayaran tamsil ini sama dengan TPG, yaitu dibayarkan setiap tiga bulan sekali.
3. Tunjangan khusus
Sebagaimana dalam Permendikbud Nomor 4 Tahun 2022, untuk triwulan II sinkronisasi data dilakukan mulai tanggal 31 Mei dan pembayarannya di bulan Juni.
Demikian empat jenis anggaran untuk guru. Semoga saja pencairan tunjangan-tunjangan guru bisa lebih cepat karena memang untuk triwulan II ini tidak ada lagi proses penerbitan SKTP, mengingat SKTP. Artinya anggaran sudah ada tinggal disalurkan ke guru-guru yang berhak.
Tidak seperti pada triwulan I yang juga mengalami kemoloran dalam pencairan tunjangan-tunjangan guru. Semoga saja dalam hal ini Pemerintah Daerah merealisasikan di bulan Juni ini sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Segera daftarkan diri Anda dalam Diklat bersertifkat 64 JP “Penyusunan Raport Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila” yang akan dilaksanakan mulai tanggal 8-13 Juni 2022, pukul 13.30 WIB melalui Zoom Meeting dan Live Streaming YouTube. Ayo daftar sekarang juga sebelum kuota penuh!
Klik di sini untuk Mendaftar Diklat
Halaman : 1 2