Sekolah bisa merekrut kapan saja sesuai dengan kebutuhan sekolah. Asalkan tetap mengacu pada ketentuan pemerintah pusat berdasarkan data dapodik. Tidak perlu menunggu perekrutan tahunan, untuk memenuhi kebutuhan guru yang ada.
3. Perekrutan via marketplace
Untuk memanfaatkan sekolah merekrut guru berkompetensi, perekrutan hanya bisa dilakukan dari marketplace calon guru.
Jika seorang calon guru sudah direkrut oleh sekolah, maka otomatis diangkat sebagai ASN menjadi PPPK.
4. Pembayaran guru ASN menggunakan sistem pembelanjaan sekolah
Hanya guru pada roster sekolah yang bisa dibayarkan dengan sistem, sehingga tidak ada lagi guru honorer yang dibayar seadanya.
Sistem ini berlaku untuk guru yang direkrut melalui marketplace guru, yang harapannya ini menjadi cara untuk menghentikan perekrutan guru honorer agar semua hak guru dapat terpenuhi secara layak.
Mari kita tunggu keputusan final mengenai hal ini, karena ini masih menjadi inovasi atau rancangan dari Kemdikbud.
Demikian informasi mengenai Kabar Gembira Untuk Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi dari Kemdikbud Tentang Gaji Guru Terbaru, semoga dapat bermanfaat bagi Anda.
Daftar Segera! Pelatihan Khusus Bersertifikat 90 JP Everyone Can Be A Writer Taktis Menulis dan Menerbitkan Buku Ber ISBN
LINK PENDAFTARAN
https://khusus.e-guru.id/aff/9669/2119/checkout
BONUS EKSLUSIF : Klinik Konsultasi Naskah Sampai Terbit Buku Ber-ISBN
Ingin dibantu mendaftar pelatiha ? Hubungi http://wa.me/6289512348529
Untuk update informasi terbaru mengenai guru dan pendidikan simak selengkapnya di Naikpangkat.com. Mari bergabung di Grup Telegram “NaikPangkat.Com – Portal Media Online”, cara klik link https://t.me/naikpangkatdotcom kemudian join.
(rtq/rtq)
Halaman : 1 2