Kabar Gembira Untuk Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi dari Kemdikbud Tentang Gaji Guru Terbaru

- Editor

Senin, 17 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekolah bisa merekrut kapan saja sesuai dengan kebutuhan sekolah. Asalkan tetap mengacu pada ketentuan pemerintah pusat berdasarkan data dapodik. Tidak perlu menunggu perekrutan tahunan, untuk memenuhi kebutuhan guru yang ada.

3. Perekrutan via marketplace

Untuk memanfaatkan sekolah merekrut guru berkompetensi, perekrutan hanya bisa dilakukan dari marketplace calon guru.

Jika seorang calon guru sudah direkrut oleh sekolah, maka otomatis diangkat sebagai ASN menjadi PPPK.

4. Pembayaran guru ASN menggunakan sistem pembelanjaan sekolah

Hanya guru pada roster sekolah yang bisa dibayarkan dengan sistem, sehingga tidak ada lagi guru honorer yang dibayar seadanya.

Sistem ini berlaku untuk guru yang direkrut melalui marketplace guru, yang harapannya ini menjadi cara untuk menghentikan perekrutan guru honorer agar semua hak guru dapat terpenuhi secara layak.

Mari kita tunggu keputusan final mengenai hal ini, karena ini masih menjadi inovasi atau rancangan dari Kemdikbud.

Demikian informasi mengenai Kabar Gembira Untuk Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi dari Kemdikbud Tentang Gaji Guru Terbaru, semoga dapat bermanfaat bagi Anda.

Daftar Segera! Pelatihan Khusus Bersertifikat 90 JP Everyone Can Be A Writer Taktis Menulis dan Menerbitkan Buku Ber ISBN

LINK PENDAFTARAN
https://khusus.e-guru.id/aff/9669/2119/checkout

BONUS EKSLUSIF : Klinik Konsultasi Naskah Sampai Terbit Buku Ber-ISBN

Ingin dibantu mendaftar pelatiha ? Hubungi http://wa.me/6289512348529

Untuk update informasi terbaru mengenai guru dan pendidikan simak selengkapnya di Naikpangkat.com. Mari bergabung di Grup Telegram “NaikPangkat.Com – Portal Media Online”, cara klik link https://t.me/naikpangkatdotcom kemudian join.

(rtq/rtq)

 

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 37,632 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis