Kabar Gembira Untuk Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi dari Kemdikbud Tentang Gaji Guru Terbaru

- Editor

Senin, 17 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi melalui Nadiem Makarim selaku Mendikbud memberikan kabar bahagia terkait inovasinya tentang sistem gaji guru terbaru di tahun 2024.

Informasi terbaru disampaikan dalam salah satu pemaparannya dalam Rapat bersama DPR RI  tentang sistem baru gaji guru yang rencananya akan direalisasikan tahun 2024 mendatang.

Bagaimana informasi selengkapnya? Silahkan simak artikel ini hingga tuntas.

Disiarkan oleh TV Parlemen salah satu tayangannya saat rapat antara Mendikbud dengan DPR RI. Beliau Nadiem Makarim telah menyiapkan sistem baru penggajian guru untuk tahun 2024. Tentu ini menjadi kabar gembira bagi semua terkhusus para guru baik guru sertifikasi maupun non sertifikasi.

Pemerintah telah membuka dialog antara 4 kementerian, yang terdiri dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian PAN RB.

Salah satu pembahasan dialognya yaitu berkaitan dengan solusi yang ditawarkan untuk menciptakan sistem rekrutmen guru dan sistem gaji guru terbaru agar menjadi lebih terstruktur.

Yaitu melalui Marketplace guru.  Yang mana inovasi atau solusi ini di gadang gadang menjadi solusi permanen kedepannya.

Marketplace guru adalah salah satu solusi yang ditawarkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) untuk memenuhi kebutuhan tenaga pendidik di Indonesia. Konsep ini bertujuan untuk memperbaiki proses rekrutmen guru yang selama ini masih menghadapi beberapa masalah .

Marketplace guru atau ruang talenta guru adalah suatu data base atau daftar semua guru yang boleh mengajar, yang nantinya bisa diakses oleh seluruh sekolah di Indonesia . Melalui konsep ini, pola perekrutan yang semula terpusat akan diubah menjadi pengangkatan setiap saat, seperti ketika berbelanja di marketplace.

Kemudian berkaitan dengan kebijakan sistem gaji guru terbaru, Diantara keputusannya  yaitu berikut ini:

1. Anggaran gaji dan tunjangan guru ASN yang sekarang ada di pemerintah daerah dialihkan ke sekolah.

Anggaran langsung ditransfer ke rekening sekolah (Terpisah dari rekening BOS).

Sehingga sistemnya sama seperti pentransferan dana BOS, namun dana anggaran gaji ini hanya boleh dibelanjakan untuk penggajian guru yang direkrut melalui marketplace.

2. Sekolah bisa merekrut guru ASN kapan saja asalkan sesuai dengan formasi

Formasi ditentukan pemerintah pusat tapi bersifat dinamis setiap tahun tergantung jumlah siswa.

Halaman selanjutnya,

Sekolah bisa merekrut kapan saja…

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 37,637 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis