Kabar Gembira Untuk Guru, Akan Ada Kemudahan Mendapat Sertifikat Pendidik

- Editor

Selasa, 3 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kategori guru lain yang mendapatkan keringanan SKS tersebut adalah sebagai berikut:

  • Guru dalam jabatan yang diangkat sampai pada akhir tahun 2015 maka akan diberikan keringan setara 24 SKS.
  • Guru dalam jabatan yang diangkat mulai dari tahun 2016 hingga tahun 2025 maka akan diberikan setara dengan 18 SKS.

Dengan demikian, maka guru yang memiliki SK tahun 2015 cukup dalam memiliki beban belajar sebanyak 12 SKS. Sementara itu, untuk guru yang diangkat pada tahun 2016 hingga 2015 hanya diwajibkan untuk menempuh sebanyak 18 SKS.

Hal tersebut juga dijelaskan pada pasal 17 regulasi tersebut. Oleh sebab itu hal ini akan menjadi kabar gembira untuk para guru karena akan mendapatkan keringanan SKS pada guru dengan kategori tertentu.

Informasi tersebut dapat memberi angin segar untuk guru dalam mengikuti program PPG yang akan diselenggarakan oleh pemerintah pada tahun depan. Hal ini juga sejalan dengan tujuan pemerintah yang akan menghasilkan guru yang memiliki kompetensi dalam mengajar dan meningkatkan kualitas pendidikan.

Oleh sebab itu hal ini dapat menjadi referensi oleh para guru dalam mengikuti PPG. Demikian informasi mengenai Kabar Gembira Untuk Guru, Akan Ada Kemudahan Mendapat Sertifikat Pendidik.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)
(yud/law)

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 72 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis