Kabar Gembira, Tunjangan Sertifikasi Triwulan 4 Telah Cair, Segera Cek Rekening Anda!

- Editor

Sabtu, 18 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabarnya bahwa Tunjangan profesi bagi para guru pada triwulan 4 tahun 2023 telah didistribusikan ke wilayah-wilayah pendidikan tertentu. Namun baru terjadi di beberapa daerah saja.

Untuk mengetahui lebih lanjut mengenai informasi ini, simak informasi selengkapnya dalam artikel ini.

Terdapat Sepuluh daerah ini menjadi penerima manfaat dari tunjangan tersebut. Tentu menjadi kabar gembira juga bagi guru guru di daerah lain, yang menjadi pertanda bahwa tunjangan triwulan 4 mereka juga akan segera dicairkan.

Tunjangan profesi guru triwulan keempat telah diberikan secara langsung kepada guru-guru yang memenuhi kriteria yang telah ditetapkan. Para penerima tunjangan ini menerima dana tersebut secara langsung ke rekening mereka masing-masing.

Persyaratan untuk memperoleh tunjangan profesi guru triwulan keempat ini cukup spesifik. Salah satunya adalah memiliki sertifikat pendidik yang sah. Selain itu, status sebagai guru ASN di daerah yang berada di bawah Kementerian, serta kegiatan mengajar di satuan pendidikan yang terdaftar di Dapodik, juga menjadi syarat utama.

Beberapa persyaratan lainnya termasuk memiliki nomor registrasi guru, melakukan tugas mengajar dengan baik, memenuhi beban kerja sesuai aturan yang berlaku, serta memiliki penilaian kinerja yang baik. Selain itu, penting juga untuk mengajar sesuai dengan jumlah peserta di kelas dan tidak memiliki status sebagai pegawai tetap di lembaga lain.

Tunjangan profesi guru triwulan keempat ini besarnya setara dengan satu kali gaji pokok. Informasi mengenai penyaluran tunjangan ini dilaporkan melalui laman YouTube Budi Wijaya Guru pada tanggal 18 November 2023.

Berikut adalah sepuluh daerah yang telah menerima tunjangan profesi guru triwulan keempat tahun 2023:

1. Surabaya untuk jenjang SD.
2. Tasikmalaya juga untuk jenjang SD.
3. Kudu, Jawa Tengah, yang merupakan daerah Non-PNS.
4. Depok.
5. Mamasa, Sulawesi Barat.
6. Bukit Tinggi.
7. Sidoarjo.
8. Bogor untuk jenjang SD.
9. Jakarta untuk jenjang SMP.
10. Kabupaten Bogor juga untuk jenjang SD.

Halaman selanjutnya,

Inilah sepuluh daerah yang..

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 11,711 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis