Kabar Gembira, Tunjangan Sertifikasi Triwulan 4 Telah Cair, Segera Cek Rekening Anda!

- Editor

Sabtu, 18 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabarnya bahwa Tunjangan profesi bagi para guru pada triwulan 4 tahun 2023 telah didistribusikan ke wilayah-wilayah pendidikan tertentu. Namun baru terjadi di beberapa daerah saja.

Untuk mengetahui lebih lanjut mengenai informasi ini, simak informasi selengkapnya dalam artikel ini.

Terdapat Sepuluh daerah ini menjadi penerima manfaat dari tunjangan tersebut. Tentu menjadi kabar gembira juga bagi guru guru di daerah lain, yang menjadi pertanda bahwa tunjangan triwulan 4 mereka juga akan segera dicairkan.

Tunjangan profesi guru triwulan keempat telah diberikan secara langsung kepada guru-guru yang memenuhi kriteria yang telah ditetapkan. Para penerima tunjangan ini menerima dana tersebut secara langsung ke rekening mereka masing-masing.

Persyaratan untuk memperoleh tunjangan profesi guru triwulan keempat ini cukup spesifik. Salah satunya adalah memiliki sertifikat pendidik yang sah. Selain itu, status sebagai guru ASN di daerah yang berada di bawah Kementerian, serta kegiatan mengajar di satuan pendidikan yang terdaftar di Dapodik, juga menjadi syarat utama.

Beberapa persyaratan lainnya termasuk memiliki nomor registrasi guru, melakukan tugas mengajar dengan baik, memenuhi beban kerja sesuai aturan yang berlaku, serta memiliki penilaian kinerja yang baik. Selain itu, penting juga untuk mengajar sesuai dengan jumlah peserta di kelas dan tidak memiliki status sebagai pegawai tetap di lembaga lain.

Tunjangan profesi guru triwulan keempat ini besarnya setara dengan satu kali gaji pokok. Informasi mengenai penyaluran tunjangan ini dilaporkan melalui laman YouTube Budi Wijaya Guru pada tanggal 18 November 2023.

Berikut adalah sepuluh daerah yang telah menerima tunjangan profesi guru triwulan keempat tahun 2023:

1. Surabaya untuk jenjang SD.
2. Tasikmalaya juga untuk jenjang SD.
3. Kudu, Jawa Tengah, yang merupakan daerah Non-PNS.
4. Depok.
5. Mamasa, Sulawesi Barat.
6. Bukit Tinggi.
7. Sidoarjo.
8. Bogor untuk jenjang SD.
9. Jakarta untuk jenjang SMP.
10. Kabupaten Bogor juga untuk jenjang SD.

Halaman selanjutnya,

Inilah sepuluh daerah yang..

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 11,720 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis